SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, geram terkait honor yang diberikan kepada perawat hingga bidan di Puskesmas.
Honor kepada para tenaga kesehatan berstatua honorer itu hanya Rp 250 ribu per bulan.
Kabar adanya honor yang dianggap tidak manusiawi tersebut setelah para honorer di Puskesmas mengadukan nasibnya yang bertepatan dengan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
“Parah banget Rp 250 ribu. Ya makanya di ubah, bukan manusiawi. Dengan apa yang terjadi ya jelas tidak manusiawi,” ujar Budi Rustandi saat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 2 Juni 2023.
Budi meminta agar segera dilakukan perubahan dan memanggil semua Puskesmas di Kota Serang.
“Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang meminta agar segera melakukan perubahan, panggil semua Puskesmas dalam rangka memanusiakan manusia,” tukasnya.
Ia juga menjelaskan, akan melakukan evaluasi dan meminta agar Walikota Serang mengevaluasi honor yang tidak manusiawi tersebut.
“Kalau ada aduan, saya akan melakukan evaluasi. Walikota harus mengevaluasi honor yang tidak manusiawi. Intinya, saya enggak sepakat, lakukan perubahan sesuai aturan,” tuturnya.
Kendati demikian, honor bagi perawat dan bidan di Puskesmas tersebut belum bisa diubah atau dinaikkan pada tahun ini
“Kalau tahun ini enggak bisa (naik honor), kan anggarannya independen, Puskesmas itu sendiri. Kalau tidak terkover, kita minta rinciannya saja, sejauh mana pengelolaan keuangannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, tenaga honorer yang mendapatkan honor Rp 250 ribu per bulan tersebut tidak punya perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan.
“Itu dari Puskesmas, terkait dari layanan dasar. Mau tidak mau kepala Puskesmas harus merekrut tenaga bidan dan perawat. Mereka juga biasanya dapat anggaran dari BPJS, atau orang lahiran untuk honor,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan mengupayakan perjanjian dengan kepala OPD terkait honorer di Puskesmas yang mendapatkan honor tidak wajar.
“Kita sedang upayakan harus ada perikatan, agar tahun ini harus masuk di Standar Satuan Harga (SSH) biar tahun depan di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) ada honornya secara resmi,” tegasnya.
Ia juga menyebut, hampir di setiap Puskesmas, tenaga honorer yang bekerja sebagai bidan dan perawat mendapatkan uang sebesar Rp 250 ribu per bulan.
“Hampir rata-rata di setiap Puskesmas ada, ada lima sampai tujuh orang terdiri dari perawat dan bidan,” tandasnya. (*)
Foto: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











