SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mencatat pada periode bulan Januari hingga April 2023 terdapat sembilan warga Banten yang meninggal dunia akibat tertular penyakit Demam Berdarah alias DBD.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Banten drg Nenden Diana Rose.
Kata Nenden, pada periode itu jumlah total warga Banten yang terinfeksi DBD terdapat 1.097 orang. Mereka tersebar di 8 Kabupaten dan Kota se Banten.
“Dari 1.097 pasien DBD, sembilan di antaranya yang dilaporkan meninggal dunia akibat DBD itu. Mereka berasal dari Kabupaten Serang satu orang, Kabupaten Pandeglang dua orang, Kota Tangerang lima orang, dan Kota Serang satu orang,” kata drg Nenden kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 9 Juni 2023.
Ia mengatakan, penyebaran kasus DBD terbanyak ditemukan didaerah Kabupaten Tangerang. Tercatat, ada 270 kasus disana. Penyebab dari penyebaran DBD tidak terlepas dari kondisi kebersihan lingkungan disuatu daerah pemukiman, khususnya di Kabupaten Tangerang yang padat penduduk.
Untuk mencegah penyebaran DBD, ia mengajak kepada warga untuk mengebyarkan gerakan PSN atau Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M Plus.
“Gerakan PSN ini dapat dilakukan dengan cara menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampunagn air minum. Menutup rapat tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain-lain,” katanya.
“Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk menjadi tempat perkembangbiakkan nyamuk yang menularkan demam berdarah,” sambungnya.
Apabila ada masyarakat yang memiliki gejala DBD segera dibawa ke fasilitas kesehatan dan jangan terlambat, hal ini untuk menghindari kematian akibat DBD dikarenakan DSS (Dengue Shock Syndrome).
“Diharapkan seluruh kab kota dapat melaksanakan G1R1J yaitu Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik) dengan melibatkan seluruh anggota keluarga sebagai juru pemantau jentik di rumah masing-masing,” pungkasnya
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











