LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Polres Lebak berhasil mengungkap pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu, 14 Juni 2023.
Miris, pelakunya adalah empat anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Keempat pelaku berinisial MA (15), AD (16), MI (14), dan HB (13). Semuanya warga Desa Bayah Barat.
Cara mereka membunuh pun bikin geleng-geleng kepala.
“MA yang mempunyai ide, kemudian saudari MA yang mengikat tali dan tangan korban, kemudian MA memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala dan tangan korban,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kepala Satreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady, Jumat, 16 Juni 2023.
Pemukulan oleh MA diikuti MI. MI memukul korban menggunakan kayu.
“MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter, kemudian MI yang mengucurkan bensin ke arah muka korban dan mengikat korban di pohon dekat pantai,” ujarnya.
“Kemudian HB berperan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dan memukul badan korban menggunakan kayu. Meminumkan air kencing dan bensin ke korban,” tuturnya.
Belum puas menganiaya dengan memukul dan menginjak korban, AD menyalakan korek dan membakar korban hingga wajah dan tangannya terbakar.
“AD berperan memukul korban menggunakan kayu di bagian tangannya, kemudian AD memukul kepala korban menggunakan batu. Setelah itu AD membakar muka korban dan tangan korban,” ujarnya.
Penganiayaan itu dilakukan keempat tersangka selama empat hari. Dari Selasa, 6 Juni 2023, hingga Jumat, 9 Juni 2023.
Korban yang ODGJ akhirnya tewas. Jasadnya ditemukan pada Rabu, 14 Juni 2023. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono










