slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua WN China Didakwa Mencuri Mesin Pabrik 

Fahmi by Fahmi
12-07-2023 12:46:09
in Hukum
Dua WN China Didakwa Mencuri Mesin Pabrik 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua Warga Negara (WN) China Li Shuzen dan Wenxiang alias Mr Ke diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Keduanya diadili di PN Serang karena didakwa mencuri atau menggelapkan mesin pabrik. 

Berdasarkan laman http://www.sipp.pn-serang.go.id/list_perkara/search, kasus penggelapan dan pencurian tersebut berawal pada 14 Juni 2022 lalu. Ketika itu, PT Newland Steel (NS) dan PT Jakarta Mesh Indonesia (JMI) membuat perjanjian sewa menyewa pabrik di bidang industri baja lengkap dengan mesin pabrik. 

Baca Juga :

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Kerja sama tersebut ditanda tangani oleh Direktur PT JMI Chen Yingyue dan Direktur PT NS Lin Xingyu. Perjanjian sewa menyewa pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersebut berlangsung selama tiga bulan. 

Setelah tiga bulan berlalu, PT NS selaku pemilik pabrik maupun mesin tidak memperpanjang masa penyewaan kepada PT JMI. Karena tidak diperpanjang, otomatis pabrik maupun mesin yang ada di dalamnya harus dikembalikan kepada kepada PT NS. 

Akan tetapi, PT JMI tidak meninggalkan pabrik dan bahkan melakukan kegiatan operasionalnya meskipun sudah diberikan surat somasi pada tanggal 17 Oktober 2022 dan 25 Oktober 2022.

Masih di bulan Oktober 2022, Komisaris PT JMI Chen Yong berniat mengambil dan menjual mesin las merk Jiaxin Yuren Wire Mesh Machine Manufacturing Co.LTD milik PT NS. Untuk menyampaikan niatnya tersebut, Chen Yong menyampaikan niatnya tersebut kepada Li Shuzen yang merupakan mandor pabrik. 

Tak hanya menyampaikan ketertarikan menjual mesin tersebut, Chen Young juga meminta Li Shuzen untuk mencari pembeli mesin las tersebut. Tawaran Chen Young tersebut membuat Li Shuzen tertarik. 

Di bulan Oktober 2022, Li Shuzen menemui marketing PT Prima Metal Work (PMW) bernama Zheng Shoufeng alias Apeng di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Li Shuzen menawarkan mesin las tersebut kepada Apeng. 

Sebelum menerima tawaran tersebut, Apeng terlebih dahulu menanyakan kelistrikan PT PMW terlatih penambahan mesin baru. Dari informasi bagian kelistrikan PT PMW mampu menambah satu mesin lagi. 

Tawaran dari Li Shuzen tersebut oleh Apeng disambut baik. Pada bulan Oktober 2022, Li Shuzen menyampaikan kepada Wenxiang terkait penjualan mesin las tersebut. Li Shuzen lalu meminta Wenxiang untuk mengarahkan mengarahkan PT JMI agar membongkar mesin las. 

Permintaan tersebut, oleh Wenxiang disanggupi. Keduanya, yang sepakat membongkar mesin las tersebut meminta bantuan karyawan PT JMI. Setelah mesin las tersebut dibongkar, Li Shuzen mengarahkan saksi Afifi beserta lima orang lain untuk mengangkut mesin tersebut ke truk. 

Setelah masuk ke dalam truk, mesin las tersebut dibawa keluar dari pabrik. Dua hari setelah pengiriman mesin las tersebut, Li Shuzen bertemu dengan Apeng di kantin PT PMW. Saat pertemuan tersebut, keduanya bernegoisasi. Harga penawaran yang dibuka Li Shuzen sebesar Rp 700 juta. 

Namun, harga tersebut dianggap masih terlalu tinggi. Keduanya akhirnya sepakat di angka Rp 580 juta. Pembayaran mesin las tersebut dilakukan secara tunai satu minggu kemudian di PT JMI. Akibat perbuatan kedua terdakwa PT NS disebut mengalami Rp 55 miliar. 

kasus tersebut oleh PT NS dilaporkan ke Dirreskrimum Polda Banten. Oleh penyidik, Li Shuzen dan Wenxiang dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana dan Pasal 167 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Kasi Pidum Kejari Serang saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan di PN Serang. “Sudah disidangkan, agenda sidangnya saat ini pemeriksaan saksi,” tutur Edwar, Rabu 12 Juli 2023. (*) 

Reporter: Fahmi

Editor : Merwanda

Tags: kejari serangPengadilan Negeri Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Cek Pendaftar SMAN 1 Kota Serang Jalur Zonasi

Next Post

Ada Orang Kaya Pakai SKTM Daftar Jalur Afirmasi di SMAN 1 Kota Serang. Satunya Calon Anggota Dewan

Related Posts

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi
Berita Utama

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

by Fahmi
Minggu, 7 Juni 2026 17:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bernama Andre Robiyansa ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran...

Read moreDetails

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Next Post
Ada Orang Kaya Pakai SKTM Daftar Jalur Afirmasi di SMAN 1 Kota Serang. Satunya Calon Anggota Dewan

Ada Orang Kaya Pakai SKTM Daftar Jalur Afirmasi di SMAN 1 Kota Serang. Satunya Calon Anggota Dewan

KPK : Anggota Keluarga Rentan Terlibat Kasus Korupsi

KPK : Anggota Keluarga Rentan Terlibat Kasus Korupsi

Talang Air Ambruk Tertabrak Truk, 20 Hektare Sawah di Saketi Terancam Kekeringan

Talang Air Ambruk Tertabrak Truk, 20 Hektare Sawah di Saketi Terancam Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 16:25
Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

Jumat, 12 Juni 2026 16:13
Polemik PPP Banten

Konsolidasi PPP Banten Terus Berjalan, Polemik Kepengurusan Masih Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 16:01
Pendidikan Kota Serang

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Jumat, 12 Juni 2026 15:54
Layanan Zakiah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 15:03
Polres Serang Hari Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Jumat, 12 Juni 2026 14:41
Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 16:25
Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

Jumat, 12 Juni 2026 16:13
Polemik PPP Banten

Konsolidasi PPP Banten Terus Berjalan, Polemik Kepengurusan Masih Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 16:01
Pendidikan Kota Serang

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Jumat, 12 Juni 2026 15:54
Layanan Zakiah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 15:03
Polres Serang Hari Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Jumat, 12 Juni 2026 14:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 12 Juni 2026 16:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga 4 Juni...

Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 12 Juni 2026 16:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Industri tahu di Kota Serang masih bergantung pada pasokan kedelai impor. Ketergantungan tersebut membuat pelaku usaha rentan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak