slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Keponakan Pedangdut Uut Permatasari Bakal Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Fahmi by Fahmi
16-07-2023 17:47:57
in Utama
Keponakan Pedangdut Uut Permatasari Bakal Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Pengacara Firhan dan Safri, Hamzah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria yang mengaku sebagai keponakan pedangdut dangdut Uut Permatasari bernama Erwan Setia Budi bakal dilaporkan ke polisi.

Pelaporan tersebut akan dibuat karena Erwan diduga memberikan keterangan palsu saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

“Dalam persidangan saudara Erwan ini mengaku sebagai keponakan dari Uut Permatasari Sari. Dia (Erwan-red) ini akan saya laporkan ke polisi” ujar Hamzah, Minggu 16 Juli 2023.

Hamzah merupakan pengacara dari Firhan dan Safri. Kedua kliennya tersebut merupakan terdakwa dalam kasus pencurian dua unit blower AC di rumah milik Uut Permatasari di Komplek Puri Regency, Blok B 8 Nomor 7, RT 002, RW 017 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Kasus dugaan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Sebelum menyatroni rumah Uut Permatasari, Firhan awalnya terlebih dahulu mendatangi kediaman Safri untuk bermain mobile legend.

Setelah bermain mobile legend, Safri mengajak Firhan untuk mencuri blower di rumah milik Uut Permatasari. Ajakan Safri tersebut diterima oleh Firhan.

Keduanya kemudian menaiki sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 4025 DZ untuk mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, kedua terdakwa melihat rumah dalam kondisi kosong dan memanjat tembok untuk masuk ke pekarangan.

Saat berada di pekarangan rumah, keduanya langsung mengambil dua unit blower AC merek Panasonic yang tergeletak di depan pintu. Apes bagi keduanya, saat akan membawa dua unit blower tersebut, keduanya kepergok warga sekitar dan diteriaki maling. Panik, kedua terdakwa mencoba melarikan diri dengan mengendarai motor.

Warga sekitar yang tak ingin kedua terdakwa kabur begitu saja melakukan pengejaran. Terdakwa Firhan oleh warga berhasil ditangkap di lokasi. Sedangkan, Safri berhasil melarikan diri dan baru ditangkap polisi pada Sabtu 18 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB di Lingkungan Lipatik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Kedua klien saya sudah dituntut 18 bulan dalam perkara tersebut. Pada hari Rabu pekan depan saya akan mengajukan pembelaan terhadap klien saya,” kata Hamzah.

Hamzah menjelaskan, alasan ia akan melaporkan Erwan ke polisi karena mengklaim sebagai pemilik rumah milik artis Uut Permatasari. “Dia ditanya dalam sidang sebanyak dua kali mengaku sebagai korban dan pemilik rumah, saya kemudian tanya kembali dan mempertegasnya. Setelah ditanya, saudara Erwan mengaku bukan sebagai pemilik rumah tapi Uut Permatasari,” kata Hamzah.

Tindakan Erwan yang tidak memberikan keterangan yang sebenarnya tersebut diakui Hamzah diduga melanggar Pasal 242 KUH Pidana tentang Keterangan Palsu di Persidangan. “Ancaman pidananya bisa diatas lima tahun,” ujar Hamzah.

Hamzah mengatakan, oleh karena Erwan bukan sebagai pemilik rumah maka dia tidak berhak menjadi saksi korban yang menjerat dua orang terdakwa atas Firhan dan Safri. Menurut dia, Uut Permatasari harus dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut dan harus dihadirkan di persidangan.

“Dalam acara infotainment Uut Permatasari mengaku sebagai pemilik rumah dan memberikan keterangan bahwa dia kemalingan tapi dalam berkas acara pemeriksaan tidak ada nama Uut Permatasari,” tutur Hamzah.

Reporter: Fahmi
Editor: Aditya

Tags: kejari serangpencurian blowerPolsek CipocokjayaUut Permatasari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Pandeglang Tangani Jalan Lingkungan Rumah Sakit Berkah

Next Post

Per Juli 2023, Ada Empat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi Ditangani BNN Kota Tangerang

Related Posts

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun - Dirut PT ITAI 2 Tahun
Berita Utama

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata dihukum 4 tahun penjara oleh majelis...

Read moreDetails

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Next Post
Per Juli 2023, Ada Empat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi Ditangani BNN Kota Tangerang

Per Juli 2023, Ada Empat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi Ditangani BNN Kota Tangerang

Iti Minta Kader Demokrat Tidak Takut Kritisi Pemerintah

Iti Minta Kader Demokrat Tidak Takut Kritisi Pemerintah

Disdukcapil Kabupaten Serang Kebut Perekaman KTP Pemilih Pemula

Disdukcapil Kabupaten Serang Kebut Perekaman KTP Pemilih Pemula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Beauty Expo Pandeglang Hadirkan Puluhan Brand Kosmetik

Beauty Expo Pandeglang Hadirkan Puluhan Brand Kosmetik

Minggu, 10 Mei 2026 17:20
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Beauty Expo Pandeglang Hadirkan Puluhan Brand Kosmetik

Beauty Expo Pandeglang Hadirkan Puluhan Brand Kosmetik

Minggu, 10 Mei 2026 17:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

by Nurabidin
Minggu, 10 Mei 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Adam Alis menjadi pahlawan kemengan Persib Bandung 2-1 atas Persija Jakarta. Duel laga sarat gengsi bertajuk El Clasico...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak