slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Panggil Pengusaha THM untuk Tandatangani Kesepakatan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-07-2023 21:02:00
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Bakal Panggil Pengusaha THM untuk Tandatangani Kesepakatan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan memanggil sejumlah pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menandatangani surat pernyataan terkait penutupan THM secara permanen.

Asisiten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan membuat kesepakatan dengan mengundang para pengusaha THM, termasuk juga pemilik gedung yang menyewakan bangunannya.

Baca Juga :

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

“Karena mereka menyampaikan siap untuk menutup (THM) secara mandiri. Dengan catatan meminta waktu selama enam bulan,” ujarnya, Kamis 20 Juli 2023.

Subagyo mengatakan, para pengelola dan pengusaha tersebut sengaja untuk meminta waktu hingga akhir tahun 2023, dengan alasan demi menghabiskan masa kontrak gedung atau bangunan.

“Lalu, ada beberapa pekerja yang juga harus dipersiapkan ketika usahanya ditutup. Mereka juga berjanji akan membuat surat pernyataan terkait penutupan aktivitas THM hingga akhir tahun ini,” katanya.

Kendati demikian, Subagyo mengaku bahwa Pemkot Serang belum menyetujui kesepakatan itu. Karena dikhawatirkan akan menjadi sebuah alasan hingga disalahgunakan untuk kepentingan para pengusaha.

“Belum. Karena khawatir seolah-olah kami malah melegalkan. Tapi nanti akan kami panggil dan buat pernyataan,” ucapnya.

Subagyo menuturkan, ada sejumlah persoalan khususnya terkait komitmen Pemkot Serang terkait penutupan dan penertiban tempat hiburan malam tersebut.

Hal itu kata Subagyo, harus dilakukan karena menjadi sorotan banyak pihak, terutama masyarakat Kota Serang yang mendesak agar THM ditertibkan secara menyeluruh.

“Seperti tempat hiburan malam yang masih marak. Memang kan pada Perda penyakit masyarakat (Pekat) dan penyelenggaran usaha kepariwisataan (PUK) juga tidak boleh.  Masyarakat juga menanyakan keseriusan kami,” katanya.

Dirinya mengklaim, Pemkot Serang terus melakukan penertiban dan pemantauan terhadap sejumlah tempat-tempat yang diduga serta terindikasi sebagai tempat hiburan malam.

Keseriusan Pemkot Serang, lanjut Subagyo, dibuktikan dari adanya aksi pembongkaran enam lokal atau bangunan THM.

“Karena memang penertiban THM juga menjadi fokus kami. Kemudian, masih ada beberapa tempat yang diduga sebagai THM, khususnya di kecamatan serang juga masih dalam pemantauan kami,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: Tempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honorer Teknis Setda Pandeglang Siap Unjuk Rasa di Jakarta

Next Post

Gita KDI, Arie Untung, dan Fenita Arie Bakal Hadir Pada Pembukaan MTQ XX Banten

Related Posts

Kabupaten Serang

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 April 2026 08:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, telah memberikan surat peringatan terhadap Tempat Hiburan Malam...

Read moreDetails

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di JLS

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

Peringati HUT ke-75, Satpol PP Cilegon Musnahkan 1.200 Botol Miras

Hiburan Malam di Kota Serang Bakal Dibongkar, Ini Jumlah THM yang Masih Beroperasi

Prostitusi Daring Sulit Dibongkar, Satpol PP Pandeglang Terkendala Bukti dan Keterbatasan Operasi

Next Post
Gita KDI, Arie Untung, dan Fenita Arie Bakal Hadir Pada Pembukaan MTQ XX Banten

Gita KDI, Arie Untung, dan Fenita Arie Bakal Hadir Pada Pembukaan MTQ XX Banten

Dewan Minta Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas Pemkab Serang

Dewan Minta Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas Pemkab Serang

Terbukti Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Divonis Tujuh Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Divonis Tujuh Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

by Aas Arbi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:39

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad Tholabi Kharlie.

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:32

Ratusan ASN Pemkot Serang mengikuti apel pagi di Puspemkot Serang, beberapa waktu lalu. Saat ini, karier mereka lebih fleksibel. (Foto:...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak