SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan memanggil sejumlah pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menandatangani surat pernyataan terkait penutupan THM secara permanen.
Asisiten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan membuat kesepakatan dengan mengundang para pengusaha THM, termasuk juga pemilik gedung yang menyewakan bangunannya.
“Karena mereka menyampaikan siap untuk menutup (THM) secara mandiri. Dengan catatan meminta waktu selama enam bulan,” ujarnya, Kamis 20 Juli 2023.
Subagyo mengatakan, para pengelola dan pengusaha tersebut sengaja untuk meminta waktu hingga akhir tahun 2023, dengan alasan demi menghabiskan masa kontrak gedung atau bangunan.
“Lalu, ada beberapa pekerja yang juga harus dipersiapkan ketika usahanya ditutup. Mereka juga berjanji akan membuat surat pernyataan terkait penutupan aktivitas THM hingga akhir tahun ini,” katanya.
Kendati demikian, Subagyo mengaku bahwa Pemkot Serang belum menyetujui kesepakatan itu. Karena dikhawatirkan akan menjadi sebuah alasan hingga disalahgunakan untuk kepentingan para pengusaha.
“Belum. Karena khawatir seolah-olah kami malah melegalkan. Tapi nanti akan kami panggil dan buat pernyataan,” ucapnya.
Subagyo menuturkan, ada sejumlah persoalan khususnya terkait komitmen Pemkot Serang terkait penutupan dan penertiban tempat hiburan malam tersebut.
Hal itu kata Subagyo, harus dilakukan karena menjadi sorotan banyak pihak, terutama masyarakat Kota Serang yang mendesak agar THM ditertibkan secara menyeluruh.
“Seperti tempat hiburan malam yang masih marak. Memang kan pada Perda penyakit masyarakat (Pekat) dan penyelenggaran usaha kepariwisataan (PUK) juga tidak boleh. Masyarakat juga menanyakan keseriusan kami,” katanya.
Dirinya mengklaim, Pemkot Serang terus melakukan penertiban dan pemantauan terhadap sejumlah tempat-tempat yang diduga serta terindikasi sebagai tempat hiburan malam.
Keseriusan Pemkot Serang, lanjut Subagyo, dibuktikan dari adanya aksi pembongkaran enam lokal atau bangunan THM.
“Karena memang penertiban THM juga menjadi fokus kami. Kemudian, masih ada beberapa tempat yang diduga sebagai THM, khususnya di kecamatan serang juga masih dalam pemantauan kami,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi











