slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-08-2025 18:17:00
in Kota Serang

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Revisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) akan membahas tentang hiburan malam (THM) hingga penjualan minuman beralkohol.

Sebelumnya, Pemkot Serang sempat berencana melegalkan THM, namun hanya diperbolehkan di hotel-hotel berbintang, dan buka ruko ataupun resto.

Baca Juga :

Budi Rustandi Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Terima Titipan Siswa pada SPMB Kota Serang 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo mengatakan, aturan ini mengikuti Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa alkohol yang bisa diminum di tempat hanya boleh di hotel, restoran, atau bar,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Namun, Pemerintah Kota Serang berencana memperketat ketentuan tersebut.

“Pak Wali ingin membatasi, nanti hanya ada di hotel dengan risiko menengah tinggi, dan risiko tinggi atau di hotel bintang empat dan lima. Kalau restoran itu tidak boleh,” tegas Subagyo.

Menurutnya, langkah pembatasan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara perkembangan sektor pariwisata dan norma sosial masyarakat Kota Serang.

“Kita ingin tetap ada pariwisata, tapi jangan sampai mengganggu nilai-nilai sosial yang ada,” ucapnya.

Editor: Abdul Razak

Tags: Budi Rustandidprd kota serangKota Serangpariwisatapemerintah pusatPemkot SerangPerda PUKSubagyoTDUP OSSTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

Next Post

bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia

Related Posts

SPMB Kota Serang 2026
Berita Utama

Budi Rustandi Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Terima Titipan Siswa pada SPMB Kota Serang 2026

by Nahrul Muhilmi
Senin, 15 Juni 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menerima titipan siswa dalam...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Budi Rustandi Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader 2026

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Next Post
bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia

bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia

Pegawai Pemprov Banten Dimintai Rp100 Juta untuk Jadi Eselon IV, Begini Modusnya

Kasus Pengeroyokan Wartawan di PT GRS Jawilan, Dua Oknum Brimob dan Dua Satpam Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Selasa, 16 Juni 2026 13:24
DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 13:16
DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 13:15
Kawan Lama Group Raih Dua Penghargaan Bergengsi di HR Asia Awards 2026

Kawan Lama Group Raih Dua Penghargaan Bergengsi di HR Asia Awards 2026

Selasa, 16 Juni 2026 13:13
KTNA Banten Optimistis Raih Prestasi di Penas XVII Gorontalo 2026

KTNA Banten Optimistis Raih Prestasi di Penas XVII Gorontalo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 12:27
Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Selasa, 16 Juni 2026 12:26
Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Selasa, 16 Juni 2026 13:24
DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 13:16
DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 13:15
Kawan Lama Group Raih Dua Penghargaan Bergengsi di HR Asia Awards 2026

Kawan Lama Group Raih Dua Penghargaan Bergengsi di HR Asia Awards 2026

Selasa, 16 Juni 2026 13:13
KTNA Banten Optimistis Raih Prestasi di Penas XVII Gorontalo 2026

KTNA Banten Optimistis Raih Prestasi di Penas XVII Gorontalo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 12:27
Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Selasa, 16 Juni 2026 12:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 13:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Atlet gimnastik Kota Cilegon, Azkala Sachiara Achmad, berhasil mempersembahkan dua medali emas pada ajang Pekan Olahraga Pelajar...

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 13:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan produksi pangan sekaligus mewujudkan swasembada pangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak