• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 23 Agustus 2025 18:17
in Kota Serang
0

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Revisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) akan membahas tentang hiburan malam (THM) hingga penjualan minuman beralkohol.

Sebelumnya, Pemkot Serang sempat berencana melegalkan THM, namun hanya diperbolehkan di hotel-hotel berbintang, dan buka ruko ataupun resto.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo mengatakan, aturan ini mengikuti Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa alkohol yang bisa diminum di tempat hanya boleh di hotel, restoran, atau bar,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Namun, Pemerintah Kota Serang berencana memperketat ketentuan tersebut.

“Pak Wali ingin membatasi, nanti hanya ada di hotel dengan risiko menengah tinggi, dan risiko tinggi atau di hotel bintang empat dan lima. Kalau restoran itu tidak boleh,” tegas Subagyo.

Menurutnya, langkah pembatasan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara perkembangan sektor pariwisata dan norma sosial masyarakat Kota Serang.

“Kita ingin tetap ada pariwisata, tapi jangan sampai mengganggu nilai-nilai sosial yang ada,” ucapnya.

Editor: Abdul Razak

Tags: Budi Rustandidprd kota serangKota Serangpariwisatapemerintah pusatPemkot SerangPerda PUKSubagyoTDUP OSSTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

Next Post

bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia

Next Post
bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia

bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.