slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Setelah jadi Pj Sekda Banten, Kewenangan Virgojanti Semakin Besar

Rostinah by Rostinah
24-07-2023 14:29:00
in Kota Serang, Utama
Setelah jadi Pj Sekda Banten, Kewenangan Virgojanti Semakin Besar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, kini telah diangkat sebagai Pj Sekda Banten.

Pengangkatan Pj Sekda Banten dilakukan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Baca Juga :

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Virgojanti diangkat menjadi Pj Sekda Banten setelah empat bulan menjabat sebagai Plh Sekda Banten.

Pengangkatan Pj Sekda Banten membuat kewenangan Virgojanti semakin besar.

Saat menjadi Plh Sekda Banten, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Plh hanya menjalankan tugas rutin dari pejabat yang berhalangan sementara.

Adapun kewenangan Plh dan Plt  pada aspek kepegawaian, antara lain, melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menetapkan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja pegawai, menetapkan surat kenaikan gaji berkala, menetapkan cuti selain cuti di luar tanggungan negara dan cuti yang akan dijalankan di luar negeri, menetapkan surat tugas/surat perintah pegawai.

Lalu, menjatuhkan hukuman disiplin pegawai tingkat ringan, menyampaikan usul mutasi kepegawaian kecuali perpindahan antar instansi, memberikan izin belajar, memberikan izin mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi/administrasi, dan mengusulkan pegawai untuk mengikuti pengembangan kompetensi.

Namun, Plh dan Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

Serta, tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan pada aspek kepegawaian, yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.

Namun, Plh dan Plt memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan selain keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis dan berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, kewenangan Pj Sekda dengan Sekda definitif sama.

Hanya saja dibatasi waktu. Masa jabatan Pj Sekda tiga bulan dan dapat diperpanjang kembali selama tiga bulan.

Usai dilantik menjadi Pj Sekda Banten, Virgojanti mengatakan, sesuai arahan Pj Gubernur Banten, ia akan menjalankan tugas-tugas yang menjadi mandatori Provinsi Banten dari Pemerintah Pusat.

“Itu yang menjadi prioritas utama karena kita harus sukseskan dan insya Allah mudah-mudahan dengan kerja sama yang solid nanti dengan seluruh elemen masyarakat untuk juga seluruh organisasi perangkat daerah kita akan melaksanakan seluruh tugas yang menjadi mandatori kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Virgojanti, Senin, 24 Juli 2023.

Untuk itu, ia mohon dukungan dari seluruh pihak supaya dirinya bisa melaksanakan tugas dengan baik, sebagaimana amanat yang tadi disampaikan oleh Pj Gubernur Banten. (*)

Reporter: Rostinah

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarPemprov BantenPj Gubernur BantenPj Sekda BantenVirgojanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemah bagi Tunarungu, Ajang Ciptakan Pendidikan Inklusi Tangguh dan Berkarakter

Next Post

Malam Minggu, Nongkrong Asik Sambil Baca Buku

Related Posts

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin
Berita Utama

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan melalui sektor peternakan. Program tersebut dijalankan...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Next Post
Malam Minggu, Nongkrong Asik Sambil Baca Buku

Malam Minggu, Nongkrong Asik Sambil Baca Buku

Dewan Dorong Pemkot Cilegon Perkuat Pengawasan Internal

Dewan Dorong Pemkot Cilegon Perkuat Pengawasan Internal

Lepas Kafilah MTQ, Helldy Ingin Cilegon Tak Lagi di Posisi Buncit

Lepas Kafilah MTQ, Helldy Ingin Cilegon Tak Lagi di Posisi Buncit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Prosesi upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Polda Banten.

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kamis, 2 Juli 2026 14:33
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana saat meninjau gedung BPBD Kabupaten Serang.

Gedung Kantor Rusak, BPBD Kabupaten Serang Bakal Direlokasi ke Puspemkab

Kamis, 2 Juli 2026 14:23
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 13:39
Ilustrasi penangkapan pelaku

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Kamis, 2 Juli 2026 13:20
Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Kamis, 2 Juli 2026 13:07
Akan Ada Gedung Baru, Minat Masuk SDN Inpres Cikeusal Meningkat

Akan Ada Gedung Baru, Minat Masuk SDN Inpres Cikeusal Meningkat

Kamis, 2 Juli 2026 11:54
Prosesi upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Polda Banten.

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kamis, 2 Juli 2026 14:33
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana saat meninjau gedung BPBD Kabupaten Serang.

Gedung Kantor Rusak, BPBD Kabupaten Serang Bakal Direlokasi ke Puspemkab

Kamis, 2 Juli 2026 14:23
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 13:39
Ilustrasi penangkapan pelaku

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Kamis, 2 Juli 2026 13:20
Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Kamis, 2 Juli 2026 13:07
Akan Ada Gedung Baru, Minat Masuk SDN Inpres Cikeusal Meningkat

Akan Ada Gedung Baru, Minat Masuk SDN Inpres Cikeusal Meningkat

Kamis, 2 Juli 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prosesi upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Polda Banten.

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 14:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang dianugerahkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto kepada...

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana saat meninjau gedung BPBD Kabupaten Serang.

Gedung Kantor Rusak, BPBD Kabupaten Serang Bakal Direlokasi ke Puspemkab

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 2 Juli 2026 14:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Pemkab Serang berencana akan memindahkan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang ke Puspemkab Serang. Rencana tersebut diungkapkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak