CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memperkuat pengawasan internal.
Hal itu sebagai respons dari belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dorongan agar memperkuat pengawasan internal itu menjadi salah satu rekomendasi DPRD Kota Cilegon dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon 2022.
Rekomendasi DPRD disampaikan dalam Rapat Peripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon 2022.
Penyampaian rekomendasi diwakili oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Faturohmi.
“Capaian kinerja ini salah satunya dilihat dari serapan anggaran, sehingga perlu pengawasan internal agar masing-masing OPD ini bisa bergerak secara aktif,” ujar Faturohmi, Senin, 24 Juli 2023.
Banggar dapat memahami dan menerima baik realisasi pendapatan dan belanja OPD secara keseluruhan.
Namun, secara parsial masih ada OPD yang perlu meningkatkan kinerja.
Selain terkait serapan anggaran, Dewan juga merekomendasikan agar Pemkot Cilegon menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
“Kritik-kritik dan masukan dari Badan Anggaran juga mohon untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diketahui, salah satu sorotan pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah SiLPA sebesar Rp 321 miliar.











