slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapan Harus MCU untuk Pegawai? Ini Penjelasannya

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
31-07-2023 10:26:27
in Berita Utama, Kesehatan, Tangerang, Utama
Kapan Harus MCU untuk Pegawai? Ini Penjelasannya

dr. David Rudy Wibowo, Sp.Ok

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kesehatan kerja merupakan bagian dari upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di suatu instansi atau perusahaan.

Pengertian Kesehatan Kerja mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 82/2019 di mana Kesehatan Kerja adalah upaya yang ditujukan untuk melindungi setiap orang yang berada di Tempat Kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan.

Baca Juga :

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Sejumlah bahaya yang berpotensi menjadi penyebab penyakit akibat kerja antara lain lingkungan kerja yang bercampur dengan hal fisika, kimia, biologi, ergonomi dan termasuk psikososial.

Dokter Spesialis Okupasi Rumah Sakit Sari Asih Serang, dr. David Rudy Wibowo.,Sp.Ok berpendapat bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja sangatlah penting karena dapat melindungi pekerja dari cedera yang diakibatkan oleh bahaya potensial yang ada di lingkungan kerja.

“Hal positif terhadap perusahaan yaitu dengan terjaganya kesehatan serta keselamatan pekerja maka akan dapat meningkatkan produktivitas pekerja itu sendiri.

Untuk itu dr. David Rudy Wibowo mengatakan perlunya upaya penyaringan permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan kerja. Penyaringan tersebut salah satunya pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di awal, berkala dan khusus kepada para pekerja.

“Medical check up ini dapat dilakukan tergantung tingkat risiko pekerjaan yang dihadapi. Tingkat risiko pekerjaan ringan sampai dengan sedang bisa 1 sampai 2 tahun sekali. Sedangkan pekerjaan dengan tingkat risiko sedang hingga berat umumnya setiap 6 bulan hingga 1 tahun sekali. Namun jika ada gangguan kesehatan dan tingkat risiko pekerjaan yang nyata, sebaiknya diperiksa tiap 3-6 bulan sekali,” sebut dr. David Rudy Wibowo.

“MCU dilakukan tergantung rekomendasi yang diberikan oleh dokter yang melakukan asesmen hasil pemeriksaan kesehatan pekerja. Jika bekerja di perusahaan yang memiliki 100 orang pekerja atau lebih, disarankan untuk melakukan program MCU pekerja setiap tahunnya” Ujar dr. David Rudy Wibowo,Sp.Ok

Persiapan sebelum melakukan medical check up dijelaskan dr. David Rudy Wibowo antara lain harus tidur yang cukup pada malam sehari sebelum dilakukannya MCU, tidak melakukan aktivitas atau olahraga yang berat, hindari merokok, minuman beralkohol, serta minuman berkafein 12-14 jam terakhir, minum air putih dalam jumlah yang cukup.

“Kondisi seseorang yang akan dilakukan MCU harus dalam kondisi fit. Tidak disarankan apabila pekerja melakukan MCU setelah kerja shift malam, atau setelah melakukan aktivitas berat karena akan mempengaruhi hasil MCU,” terang dr. David.

Bila terdapat kelainan atau permasalahan dari hasil MCU, langkah selanjutnya adalah ditindaklanjuti oleh perusahaan pemberi kerja kemudian ditindaklanjuti secara medis dengan cara mengirimkan pasien tersebut kepada dokter spesialis kedokteran okupasi di rumah sakit terdekat.

“Apabila penatalaksanaan secara medis memerlukan peranan multidisiplin, maka dapat dilakukan rawat bersama dengan dokter spesialis lainnya yang berkompeten. Kemudian jika secara medis sudah dianggap stabil, barulah dilakukan Penilaian Kelaikan Kerja atau Fit to Work oleh dokter spesialis kedokteran okupasi,” tutup dr. David Rudy Wibowo, Sp.Ok. (*)

Reporter: Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenKesehatanMCUmedical check uprumah sakit sari asihsari asihtangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pejabat Hasil Open Bidding Pemkab Serang Diminta Dapat Bekerja Profesional

Next Post

Aset Belum Diserahkan, DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Turun Tangan

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

by Yusuf Permana
Jumat, 22 Mei 2026 09:54

SERANG, RADARBANTEN.CO – Kebijakan efisiensi anggaran yang kembali dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Banten mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Ketua...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Kondisi Jembatan di Kampung Ciseke Memprihatinkan, Relawan Jepang Siap Bangun

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Dedi Mulyadi Apresiasi Seniman Tarompet Asal Pandeglang di Kirab Budaya Sunda

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Next Post
Aset Belum Diserahkan, DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Turun Tangan

Aset Belum Diserahkan, DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Turun Tangan

Viral, Petugas Keamanan Tegur Bule di Dalam Bioskop

Viral, Petugas Keamanan Tegur Bule di Dalam Bioskop

Bupati Zaki Bakal Diundang Kemenpan RB, Jahrudin: Semoga Ada Kabar Baik Buat Honorer

Bupati Zaki Bakal Diundang Kemenpan RB, Jahrudin: Semoga Ada Kabar Baik Buat Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak