LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan.
Salah satunya, dengan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Sebab, selama ini DLH masih kerap menemukan masyarakat membuang sampah sembarangan di pinggir jalan raya.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah tidak sembarangan. Kita telah sediakan TPS di sejumlah titik di Rangkasbitung,” kata Kepala DLH Lebak Iwan Sutikno, Minggu 6 Agustus 2023.
Menurutnya, dampak dari membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit yang dapat merugikan pada kesehatan masyarakat.
“Memang, kita masih menemukan sampah – sampah yang berserakan di beberapa titik khususnya di Rangkasbitung,” ujarnya.
Lantaran itu pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku pola hidup sehat dalam berbagai kesempatan.
“Kategori masyarakat Lebak dalam hal kesadaran membuang sampah ada tiga yakni sadar, setengah sadar dan tidak sadar sehingga kebersihan lingkungan tergantung sikap masyarakat,” katanya.
Dampak masih kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah di TPS yang telah ditentukan memunculkan TPS liar yang membuat lingkungan menjadi tidak bersih dan dipenuhi sampah.
“Kami tidak bisa mengambil sampah ditempat bukan TPS resmi, kecuali sudah dikeluhkan masyarakat baru bisa mengangkut sampahnya dan membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Dengung,” ujarnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Abdul Rozak











