TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel dan tempat hiburan di Kota Tangerang ditangkap tim Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Rio Mikael Tobing menjelaskan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu yang menginap di hotel.
“Iya (telah ditangkap),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Rio pun belum mau membeberkan berapa jumlah pelaku yang telah diamankan dan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku.
Namun, dia memastikan, kasus ini akan segera dirilis secepatnya.
“Besok diekspose,” tambahnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah, mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah mengamankan pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel di Kota Tangerang.
“Pada prinsipnya kami dari PHRI mengapresiasi langkah cepat dan tepat Kepolisian menangkap pelaku pemerasan dengan sasaran tamu hotel. Karena jika tidak (cepat), ini bakal menjadi preseden buruk bagi usaha perhotelan di Kota Tangerang,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua PMI Kota Tangerang ini.
Oman menjelaskan, tindakan para pelaku pemerasan tentu sangat meresahkan dan dapat mencoreng kota Tangerang.
Dia tidak ingin, gara-gara kasus pemerasan yang terjadi di hotel dan tempat hiburan di Kota Tangerang ini, membuat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Tangerang menurun.
“Pelaku usaha perhotelan saat ini sedang bergairah setelah dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih ini. Dengan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus pemerasan oleh kepolisian ini, tentu patut kita apresiasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











