TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 818 narapidana yang mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI tahun 2023.
Kepala Lapas (Kalapas) Rutan Kelas 1 A Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, warga binaan yang terdapat dalam Rutan Kelas 1 Tangerang Jambe sebanyak 1.254 tahanan. Terdiri atas 869 narapidana dan 385 tahanan.
“Namun pada hari ini, 818 warga binaan tersebut mendapat remisi,” ujar Fikri kepada wartawan usai Upacara HUT ke-78 RI, Kamis, 17 Agustus 2023.
Fikri menjelaskan, dari 818 narapidana tersebut, sebanyak 790 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) 1. Kemudian, sisanya sebanyak 28 orang memperoleh RU 2.
Kemudian kata Fikri, sebanyak 21 orang hari ini bebas, dan sisanya 7 orang masih harus menjalankan subsidernya sesuai dengan peraturan pengadilan.
“Sebanyak 21 orang hari ini bebas, dan sisanya karena belum melengkapi persyaratan,”terangnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada napi yang akan bebas nantinya untuk selalu mengikuti norma-norma yang ada di masyarakat.
“Jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang lainnya,”singkat Zaki
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi











