slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli Anak Lelaki, Polisi Tangkap Seorang Duda di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
21-08-2023 13:16:00
in Hukum, Pandeglang, Utama
Cabuli Anak Lelaki, Polisi Tangkap Seorang Duda di Pandeglang

Kanit IV PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Unit IV PPA Satreskrim Polres Pandeglang menangkap AY (40), seorang duda di Pandeglang atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. AY diduga berbuat asusila terhadap dua orang anak laki-laki berusia lima tahun asal Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

AY kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pandeglang.

Baca Juga :

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Adapun kasusnya masih dalam proses penyelidikan serta memintai keterangan para saksi dari korban dan keluarga korban.

Kanit IV PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, AY dilaporkan oleh keluarga korban.

“Kita sudah mengamankan pelaku perkara asusila. Satu orang kita amankan berinisial AY,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Mapolres Pandeglang, Senin, 21 Agustus 2023.

Polisi melibatkan stakeholder  lain yaitu P2TP2A, Peksos, dokter forensik, psikologi. “Kita semua libatkan dalam penanganan ini,” katanya.

Sejauh ini ada dua anak yang diduga menjadi korban tindakan asusila AY. 

“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Untuk tersangka kita terapkan Undang – Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

DN, salah satu orangtua korban, mengaku, membuat laporan pada pagi hari dan pelaku ditangkap pada malam harinya. Kasus dugaan asusila ini terungkap berawal, pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Saat pulang, anaknya membawa jajanan. 

“Namun pas pulang sore hari kok bawa jajanan. Soalnya tidak mungkin dari siang enggak pulang dan pas sore hari pulang bawa jajanan,” katanya.

DN pun curiga. Dia pun bertanya kepada korban. Tetapi, korban enggan menjawab. Keesokan harinya, setelah dibujuk, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialami.

“Sebab selaku orangtua saya sama istri mengajarkan ketika anak bawa sesuatu harus jelas dapat dari mana dan dari siapa. Kita kan khawatir takutnya dapat ngambil atau apa makanya anak itu dimintai keterangan secara halus,” katanya.

“Terus ngomong kalau yang ini enggak. Kalau bilang begitu berarti sebelumnya pernah dikasih, terus ditanya dan ngaku pernah dikasih uang Rp5000,” imbuhnya.

Sebelum diberikan uang, ia mengaku disentuh pelaku pada bagian tangan, terus mengelus pundak, paha, dan alat kelaminnya..

“Dipegang tapi dari luar enggak sampai dipelorotin celananya. Pas ditanya pernah liat anggak ada lebih dari itu, mengaku ada berinsial F, dipelorotin dan pengakuan dari anaknya juga dijilatin itu nononnya,” katanya.

DN mengaku, pun mengonfirmasi pengakuan anaknya kepada pelaku.

“Hari Senin laporan dan keesokan paginya hari Selasa, 15 Agustus 2023 pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kita mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor : Merwanda

Tags: Kejari Pandeglangkodim pandeglangPemkab Pandeglangpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baru Dilantik, Segini Gaji Ketua dan Anggota Bawaslu Tangsel

Next Post

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Oleh Rocky Gerung, Ini Komentar DPD PDIP Banten

Related Posts

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi
Hukum

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 5 Mei 2026 15:24

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, menjelaskan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang.

Read moreDetails

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Next Post
Polda Banten Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Oleh Rocky Gerung, Ini Komentar DPD PDIP Banten

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Oleh Rocky Gerung, Ini Komentar DPD PDIP Banten

Kisruh Pengelolaan Parkir Pasar Rangkasbitung, DPRD Lebak Usul untuk Diserahkan Kepada Pihak Ketiga 

Kisruh Pengelolaan Parkir Pasar Rangkasbitung, DPRD Lebak Usul untuk Diserahkan Kepada Pihak Ketiga 

Walikota Serang Syafrudin Dapat Penghargaan Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Walikota Serang Syafrudin Dapat Penghargaan Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mempercepat proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Saat ini, masih...

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 06:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak di tengah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak