SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan maju pada Pileg 2024, Jumat, 3 November 2023 kemarin.
Terdapat 1.333 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang ditetapkan oleh KPU Banten ke dalam DCT Anggota DPRD Provinsi Banten.
Dari 1.333 DCT itu, terdiri dari, 833 Caleg laki-laki (62,49% persen) dan 500 Caleg perempuan (37,51% persen) yang tersebar pada 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten.
“Ya, kemarin kita sudah menetapkan DCT yang akan berebut 100 kursi anggota DPRD Banten. Jumlah DCT-nya yakni 1.333 terdiri dari 833 pria dan 500 perempuan,” ujar Anggota Komisioner KPU Banten, Ahmad Subagja, Santu, 4 November 2023.
Ia mengatakan, dengan ditetapkannya DCT ini, partai politik pengusung dilarang merombak kembali komposisi Caleg yang sudah terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu itu.
“Setelah DCT ditetapkan, parpol dilarang untuk mengubah komposisi DCT. Sebab, data DCT ini nantinya akan dicetak ke dalam surat suara untuk nantinya disebar ke masyarakat pada pemunggutan suara nanti,” ujar Ahmad Subagja.
Subagja menuturkan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan parpol pengusung untuk memastikan kembali data Caleg yang terdaftar di DCT.
Katanya, data ini pun sudah menjadi data final yang akan jadi data rujukan dalam mencetak surat suara nanti.
“Maka dari itu parpol tidak bisa menganti lagi data Calegnya, walaupun Caleg yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ungkapnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











