SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang digagalkan pemiliknya, Kamis malam 9 November 2023.
Pelaku gagal membawa motor milik korban lantaran kepergok saat melakukan pencurian.
Informasi yang diperoleh, kasus percobaan pencurian motor Vario berwarna merah tersebut terjadi di Blok C 9 RT 13 dan berlangsung sekira pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, pelaku berjumlah dua orang dan mempunyai peran yang berbeda.
Satu pelaku perannya menunggu di luar dengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Sedangkan satu pelaku lainnya yang mengenakan topi hitam, kaos berwarna abu-abu dan celana jeans berwarna biru berperan sebagai eksekutor.
Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik motor mendengar suara pagar yang dibuka. Sontak, ia langsung mengecek kamera pengintai atau CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku sedang menuntun motor.
Korban yang tak ingin kehilangan motornya tersebut langsung mencoba keluar rumah. Namun, pelaku yang mendengar suara pintu akan terbuka langsung melarikan diri bersama temannya.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengaku telah mendapat informasi percobaan pencurian tersebut. Ia meminta agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.
“Saya meminta agar diberdayakan siskamling dan satkamlin. Jadilah polisi untuk diri sendiri dan lingkungan kita,” ujar Iwan, Jumat 10 November 2023.
Iwan meminta agar masyarakat mengantisipasi kasus pencurian sepeda motor dengan memasang kunci ganda dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraan.
“Yang terpenting juga pasang kunci ganda dan jangan biarkan motor di taruh di tempat yang dapat memancing pelaku kejahatan,” tutur Iwan (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











