slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Polda Tetapkan Tersangka, Kasus Mesum Mantan Guru MTs Carenang Bergulir di Polres Serang

Fahmi by Fahmi
15-11-2023 20:35:56
in Hukum
Usai Polda Tetapkan Tersangka, Kasus Mesum Mantan Guru MTs Carenang Bergulir di Polres Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria berinisial L asal Carenang, Kabupaten Serang masih bergulir di Satreskrim Polres Serang. 

Sebelumnya, mantan guru MTs di Carenang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Baca Juga :

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut karena berbeda laporan polisi dan korban. Dalam kasus tersebut, terdapat dua anak di bawah umur yang telah disetubuhi korban. 

Salah satu anak di bawah umur yang disetubuhi korban tersebut adalah adik iparnya. “Masih dalam proses penyelidikan, kasusnya tetap lanjut,” ujar Andy. 

Andi menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah video kuda-kudaan terlapor viral di media sosial (medsos). Video tersebut diduga sengaja direkam oleh L. “Ayah yang perempuan telah melaporkan kasus itu kepada kami,” ujarnya. 

Andi menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, video mesum L tersebut direkam pada tahun 2020 lalu. Hubungan suami istri tersebut dilakukan saat remaja putri yang ada dalam video masih berstatus pelajar MTs tempat L mengajar. “Dibuat (rekaman) pada tahun 2020, yang perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” katanya. 

Ia mengungkapkan, hubungan badan itu dilakukan diduga atas dasar suka sama suka. Namun demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini menegaskan bahwa hubungan intim dengan anak di bawah umur melanggar hukum. “Walaupun suka sama suka tetap melanggar hukum,” ungkapnya.

Andy mengaku belum dapat menjelaskan kronologis kasus tersebut. Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Masih kami dalami, nanti kami akan informasikan perkembangan selanjutnya,”katanya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, pihaknya telah menahan L karena menyetubuhi adik istrinya. Kasus tersebut sendiri terungkap setelah video kuda-kudaan antara L dengan adik iparnya viral di medsos. 

“Sudah ditahan,” ujarnya. 

Herlia menerangkan, sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Banten Selasa, 7 November 2023. Tersangka menyerahkan diri setelah penyidik berkoordinasi dengan kepala desa (kades) setempat. 

“Kami koordinasi dengan lurah (Kades) agar pelaku untuk koperatif. Sudah tanggal 7 November 2023 (menyerahkan diri ke Polda Banten),” ungkapnya. 

Herlia menjelaskan, tersangka dilaporkan melanggar Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak. Ia membantah tersangka dilaporkan atas penyebaran video asusila. “Perlindungan anak (laporan polisi),” tutur perwira menengah Polri ini. 

Editor : Merwanda

Tags: AKP Andy KurniadyCabulhubungan suami istriKompol Herlia Hartaranikuda-kudaanmesum carenangmesum carenang dengan mantan muridmesum mantan guru mtsmesum oknum guru madrasahoknum guru mtsPemkab SerangPolda Bantenpolres serangsetubuhi adik istri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembahasan Raperda APBD 2024 Ditunda, Walikota Serang Kecewa

Next Post

400 Truk Lumpur Diangkat Dari Tandon Ciwaduk

Related Posts

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 
Kabupaten Serang

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 12:25

Peserta lomba mancing di danau di Puspemkab Serang.

Read moreDetails

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Next Post
400 Truk Lumpur Diangkat Dari Tandon Ciwaduk

400 Truk Lumpur Diangkat Dari Tandon Ciwaduk

Aset Situ Ranca Gede Jakung Beralih Fungsi, Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Terafiliasi Jaringan Teroris, Ratusan Warga Banten Tidak Dipidana

Terafiliasi Jaringan Teroris, Ratusan Warga Banten Tidak Dipidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08
POSSI Cilegon

POSSI Cilegon Gelar Wali Kota Cup 2026 Finswimming Competition

Minggu, 21 Juni 2026 12:52
Keberagaman Nusantara

Hadirkan Keberagaman Nusantara dalam HUT Ke-18, Wakil Bupati Intan Apresiasi Sekarwangi Cake

Minggu, 21 Juni 2026 12:51
Pengurus Al-Khairiyah Cilegon

Pengurus Institut Agama Islam Al-Khairiyah 2026-2028 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 21 Juni 2026 12:49
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08
POSSI Cilegon

POSSI Cilegon Gelar Wali Kota Cup 2026 Finswimming Competition

Minggu, 21 Juni 2026 12:52
Keberagaman Nusantara

Hadirkan Keberagaman Nusantara dalam HUT Ke-18, Wakil Bupati Intan Apresiasi Sekarwangi Cake

Minggu, 21 Juni 2026 12:51
Pengurus Al-Khairiyah Cilegon

Pengurus Institut Agama Islam Al-Khairiyah 2026-2028 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 21 Juni 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 13:40

Pegawai di kawasan PLTU Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. (Foto : plnipservice.co.id)

Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Minggu, 21 Juni 2026 13:17

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk menjalankan amanahnya untuk menjaga ketahanan energi nasional. Upaya itu menempatkan Pertamina pada peringkat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak