slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembuat Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diringkus Polisi di Apartemen Bandara City Dadap Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
19-11-2023 20:37:16
in Berita Utama, Hukum
Pembuat Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diringkus Polisi di Apartemen Bandara City Dadap Tangerang

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat Konferensi pers di halaman Apartemen Bandara City, Jumat 17 November 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap 2 orang warga negara asing (WNA) pembuat sabu jaringan internasional.

Kedua pelaku tersebut berhasil di tangkap di Apartemen Bandara City, Tower C, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima subdit IV Dittipidnarkoba Mabes Polri terkait adanya pengiriman Methamphetamin atau bahan baku sabu dari Jerman melalui Batam yang dipaket dengan menggunakan baby chair tujuan Jakarta.

Kemudian kata Mukti, menindaklanjuti informasi yang diterima dan bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bea Cukai Bandara Soetta, Dirjen Bea dan Cukai Pusat dan pihak ekspedisi untuk melakukan profilling.

Sehingga saat paket tersebut tiba di Jakarta dan paket tersebut diambil oleh pelaku, pihaknya langsung melakukan penyergapan pada 1 November 2023.

“Jadi, paket bahan baku sabu (methaphetamin) tersebut dikirim dari jaringan internasional yang berada di Jerman via Batam,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi persnya di halaman parkir Apartemen Bandara City, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 November 2023.

Setelah itu kata Mukti, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) terus melakukan pengembangan dengan mendatangi Apartemen Bandara City Tangerang dan berhasil ditemukan barang bukti lainnya di dua kamar apartemen blok C lantai 3 dan 7.

Sehingga dalam pengungkapan tersebut, satgas P3GN Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial XM (35) dan ZJ (39) dengan total barang bukti 20,7 kilogram sabu kristal, 17,7 liter sabu cair, Methaphetamin seberat 20,8 kilogram yang akan dijadikan bahan pembuat sabu serta happy water dan sejumlah alat laboratorium untuk membuat sabu.

“Terdapat dua orang WNA yang berperan sebagai pembuat sabu yang sudah kita tangkap, serta melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku pengendali lainnya dimana satu orang pelaku berinisial ES merupakan warga negara indonesia,” ungkapnya.

Mukti menambahkan, untuk para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun penjara

“Iya, kemungkinan para tersangka ini akan kami jerat dengan pasal hukuman seumur hidup, atau mereka akan terjerat dengan hukuman mati,” pungkasnya

Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak

Tags: apartemen bandaraBea Cukaibea cukai pusathukuman 20 tahun penjaraHukuman Matihukuman seumur hidupjaringan internasionaljaringan narkobaKepolisianMabes PolriSabuwarga negara asing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tinjau Pembangunan Sekolah, Al Muktabar Ultimatum Kontraktor

Next Post

Gelar Operasi Pekat, Polresta Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Next Post
Gelar Operasi Pekat, Polresta Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Gelar Operasi Pekat, Polresta Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Realisasi Pajak Daerah Pandeglang Rp 68,8 Miliar

Distribusi Logistik Pemilu Tahap Satu di Banten Hampir Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak