slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tak Punya Kewenangan Lebih, Pemkot Serang Akui Sulit Akomodir Pekerja Lokal

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
24-11-2023 14:03:20
in Utama
Tak Punya Kewenangan Lebih, Pemkot Serang Akui Sulit Akomodir Pekerja Lokal

Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch Poppy Nopriadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Minimnya industri di Kota Serang menjadi salah satu faktor sulitnya mencari pekerjaan bagi masyarakat. Terlebih, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan lebih jauh terhadap perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinskaertrans) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan lebih jauh.

Baca Juga :

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Sehingga, Pemerintah Daerah tidak dapat mengakomodir masyarakat Kota Serang yang saat ini tidak memiliki pekerjaan.

“Kewenangan Disnakertrans kota dan kabupaten terhadap industri sangat terbatas. Mulai dari pengawasan, penindakkan, hingga penutupan operasional dan pemberian sanksi itu adanya di Disnaker Provinsi Banten,” ujarnya, Jumat 24 November 2023.

Poppy mengatakan, pihaknya juga tidak dapat intervensi lebih jauh terhadap investor atau industri untuk mengakomodir pekerja lokal agar bekerja di perusahaannya.

Padahal, kata dia, hal tersebut cukup berpengaruh untik mengurangi angka pengangguran, tingkat kesejahteraan serta kemiskinan.

“Jadi kami tidak bisa memaksakan dunia industri untuk benar-benar mengikuti keinginan kami dalam mengakomodir pengangguran di kabupaten/kota masing-masing. Harusnya, idealnya kami juga memegang kewenangan itu,” katanya.

Poppy menuturkan, para pengusaha selama ini lebih banyak melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Disnaker Provinsi Banten. Padahal, Pemerintah Daerah yang lebih mengerti persoalannya di daerah masing-masing.

“Ya, karena perusahaan lebih takut dengan Disnaker provinsi dibandingkan kabupaten atau kota. Jadi, banyak hal yang berpengaruh terhadap hal-hal itu, walau pun program kami ada, tapi kewenangan penindakkan adanya di provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Poppy, pihaknyak tak menampik bahwa perusahaan lebih memilih pekerja dengan kemampuan yang sesuai dan mumpuni pada bidangnya.

“Jadi, kami pun tidak bisa memaksakan itu. Makanya, kami memberikan pelatihan dan pembinaan keterampilan untuk mereka,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: DisnakertransindustriinvestorkewenanganKota SerangMoch Poppy Nopriadipekerja lokalperusahaanProvinsi Bantensanksi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPC PDIP Kabupaten Tangerang Minta Calegnya Patuhi Aturan Kampanye

Next Post

Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Emak-emak di Cibeber Dilatih Membatik dan Menjahit oleh PLN

Related Posts

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran
Berita Utama

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 08:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten tinggal menunggu kepastian hukum dari pemerintah pusat. Penegasan status...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Next Post
Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Emak-emak di Cibeber Dilatih Membatik dan Menjahit oleh PLN

Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Emak-emak di Cibeber Dilatih Membatik dan Menjahit oleh PLN

Belanja Sayur di Pasar Enggak Usah Bawa Uang Tunai, BI Banten Gencarkan Penggunaan Digitalisasi

Belanja Sayur di Pasar Enggak Usah Bawa Uang Tunai, BI Banten Gencarkan Penggunaan Digitalisasi

Sehari Jelang Aksi Bela Palestina, Pedagang Atribut Palestina Bermunculan di Cilegon

Sehari Jelang Aksi Bela Palestina, Pedagang Atribut Palestina Bermunculan di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Selasa, 30 Juni 2026 10:02
Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Selasa, 30 Juni 2026 09:55
Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Selasa, 30 Juni 2026 09:49
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Selasa, 30 Juni 2026 10:02
Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Selasa, 30 Juni 2026 09:55
Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Selasa, 30 Juni 2026 09:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:22

SERANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat tata...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak