PANNDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang segera membentuk KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024.
KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah, KPPS dibentuk untuk ditempatkan pelayanan di TPS.
“KPPS berjumlah tujuh orang. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya KPU membatasi usia petugas KPPS, di usia 55 tahun,” katanya dalam acara sosialisasi keputusan KPU Kabupaten Pandeglang nomor 520 tahun 2023 di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, 4 Desember 2023.
Nunung menjelaskan, pembatasan usia petugas KPPS karena melihat rekam jejak Pemilu sebelumnya.
Mungkin masih mengingat, pada rekam jejak Pemilu 2019, banyak badan ad hoc yang meninggal.
“Waktu itu karena memang beban kerja yang cukup berat, kemudian usia yang sepuh juga. Kemudian juga karena kesehatan,” katanya.
Rekrutmen anggota KPPS akan diumumkan pada tanggal 11 November 2023. Turut diumumkan juga kaitan batas usianya.
“Jadi kalaupun misalkan Pak Ketua RT sudah punya pengalaman pernah menjadi petugas KPPS tidak bisa diterima. Sesuai aturan batas usia petugas KPPS itu 55 tahun,” katanya.
Lebih lanjut Nunung mengungkapkan, kalau saat ini tengah dilaksanakan sosialisasi keputusan KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 520 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi penyelenggaraan kampanye rapat umum dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye peserta Pemilihan Umum tingkat Kabupaten Pandeglang untuk Pemilu tahun 2024.
Nunung berpesan kepada, peserta Pemilu 2023 agar pada saat kampanye mematuhi peraturan-peraturan-nya. Tidak ada pelanggaran dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran baik besar atau kecil.
“Kemudian mengedepankan persatuan masyarakat. Kita tunjukan bahwa kampanye ini edukatif, memiliki nilai-nilai luhur, tidak mengedepankan perbedaan, perbedaan itu pastinya ada, tetapi yang diutamakan adalah persatuan, sehingga kita terhindar dari hal-hal pergolakan di masyarakat seperti halnya tahun 2019 lalu,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











