CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon sedang menangani kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Belum ada penetapan tersangka, namun tim penyidik dari Kejari Cilegon telah memeriksa sejumlah orang dan melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon dan TPSA Bagendung.
Kasi Intel Kejari Cilegon, Feby Gumilang, menjelaskan, penanganan kasus itu berawal dari temuan tim Kejari Cilegon.
“Temuan dari tim,” ujar Feby, Jumat, 15 Desember 2023.
Soal modus, Feby mengaku belum bisa menjelaskan karena masih dalam pendalaman tim.
Kasus itu terungkap saat tim penyidik dari Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, Kamis, 14 Desember 2023.
Dari penggeledahan itu, tim dari Kejari Cilegon mengamankan sejumlah dokumen dari dalam kantor yang terletak di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon tersebut.
Proses penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Ryan Anugrah.
“Penggeledahan kami lakukan di dua tempat di sini (kantor DLH Kota Cilegon) dan TPSA Bagendung,” ujar Feby. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











