SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pendaftaran Open Bidding untuk jabatan Seertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang sudah resmi dibuka sejak 31 Januari 2024.
Selama lima hari dibuka tersebut, belum ada pejabat baik pejabat dari Kabupaten Serang maupun pejabat dari luar Kabupaten Serang yang mendaftar
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya telah meluncurkan pengumuman open bidding untuk jabatan Sekda Kabupaten Serang sejak 31 Januari 2024 dan akan dibuka pendaftarannya selama 15 hari ke depan.
“Pendaftaran nantinya sampai 16 Februari 2024, kan pembukaan pendaftarannya 15 hari kalender,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 5 Februari 2024.
Namun demikian, belum ada pejabat, baik yang berasal dari Pemkab Serang maupun luar Kabupaten Serang yang mendaftarkan diri menjadi calon sekda.
“Belum pada daftar karena mungkin mereka sedang menyiapkan berkasnya. Kan banyak yang harus disiapkan,” katanya.
Surtaman mengatakan, biasanya dalam proses open bidding untuk jabatan sekda atau kepala OPD sangat jarang sekali ada pendaftar pada minggu pertama.
“Biasanya 5 hari terakhir mau penutupan itu baru pada daftar. Sama seperti open bidding yang lainnya begitu. Jarang pada saat satu minggu baru dibuka langsung daftar, biasanya terakhir baru daftar,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika untuk persyaratan secara administratif, untuk pendaftaran calon sekda sama saja dengan jabatan OPD lainnya.
Namun ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin mendaftar sebagai sekda.
“Dia eselon tiga minimal golongannya IV d dan usianya 56 tahun saat dilantik, kalau eselon II minimal golongannya IV b,” tegasnya.
Ia mengaku, jika ada lebih dari 10 pejabat eselon II di lingkup pemerintahan Kabupaten Serang yang dapat mendaftarkan diri sebagai calon sekda lantaran memenuhi persyaratan di atas.
“Untuk eselon dua yang masuk kriteria hampir ada lebih dari 10 yang bisa daftar. Kalau eselon III banyak,” pungkasnya.
Nantinya setelah pelaksanaan pendaftaran ditutup, ada tahapan-tahapan lainnya yang dilalui oleh para peserta open bidding seperti asesmen, penulisan makalah sampai wawancara akhir.
“Time line-nya 8 Maret kita lakukan pelantikan. Pasca Pj Sekda Selesai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











