PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyatakan belum menerima laporan pelanggaran selama proses pencoblosan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Didin Tahajudin, menyampaika, hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran baik selama masa tenang maupun saat pemungutan suara dan penghitungan surat suara.
“Kami belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran. Sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk,” ujarnya, Kamis, 15 Februari 2024.
Tahajudin menjelaskan, proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar. Namun, terdapat kendala terkait kekurangan C plano di beberapa TPS yang menyebabkan penundaan dalam penghitungan suara.
“Kekurangan C plano masih menjadi kendala di beberapa TPS, yang mengakibatkan penundaan penghitungan suara selama beberapa jam,” katanya.
Namun, Tahajudin menegaskan kendala tersebut dapat segera diatasi dengan baik.
“Kendala terkait kekurangan C plano telah dapat diatasi dengan baik,” tandasnya.
Editor : Merwanda











