slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

KPPS Dianggap Lalai, Empat TPS di Kota Serang Bakal Pemungutan Suara Ulang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-02-2024 17:04:51
in Politik, Utama
KPPS Dianggap Lalai, Empat TPS di Kota Serang Bakal Pemungutan Suara Ulang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), usai dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran saat pencoblosan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengakui terjadinya peningkatan PSU di Kota Serang akibat ketidakpahaman para KPPS. Padahal, pada Pemilu 2019 di Kota Serang hanya dua TPS yang menjalankan PSU.

Baca Juga :

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan pada KPU Kota Serang, Patrudin, menjelaskan, pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Bawaslu terkait empat TPS yang telah melanggar aturan, sehingga wajib melakukan PSU.

“Yang pertama di TPS 01, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, yang kedua di TPS 07, Kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug, yang ketiga TPS 24 di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, dan yang terakhir di TPS 05, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen,” ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.

Patrudin menjelaskan, TPS yang berada di Kecamatan Curug dan Kecamatan Kasemen akan melakukan PSU untuk surat suara DPRD Kota Serang.

“Ada dua macam PSU di Kasemen dan di Kecamatan Curug itu hanya surat suara DPRD Kota Serang yang di-PSU-kan. Karena di dua TPS itu ada pemilih yang terindikasi satu pemilih bukan asli DPT di TPS 07 di Kelurahan Kemanisan,” jelasnya.

Dikatakan Patrudin, untuk TPS yang berada di Kecamatan Kasemen, terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia, namun hak pilihnya digunakan oleh orang lain.

“Di Kecamatan Kasemen itu ada pemilih yang terindikasi meninggal dunia menggunakan orang lain untuk menggunakan hak pilih, dan indikasinya hanya mencoblos surat suara DPRD Kota Serang,” katanya.

Untuk TPS yang berada di Kelurahan Banjarsari, kata dia, akan dilakukan PSU untuk lima jenis surat suara. Pasalnya, Ketua KPPS di TPS 07 tidak menandatangani ratusan surat suara sah.

“Kalau di Banjarsari, hampir 100 surat suara tidak ditandatangani oleh ketua KPPS. Karena kelalaian dan ketidaktahuan si petugas KPPS,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: kecamatan cipocok jayaKecamatan KasemenKecamatan TaktakanKomisi Pemilihan UmumKota SerangKPPSKPU Kota SerangPatrudinpemilihan suara ulangPSU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pleno Ditunda, KPU Pandeglang Bersihkan Data Anomali Sirekap

Next Post

Peringati HPSN 2024, DLH Cilegon Gelar Lomba Pengumpulan Sampah Plastik Terbanyak

Related Posts

Kota Serang

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) agar memiliki...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Next Post
Peringati HPSN 2024, DLH Cilegon Gelar Lomba Pengumpulan Sampah Plastik Terbanyak

Peringati HPSN 2024, DLH Cilegon Gelar Lomba Pengumpulan Sampah Plastik Terbanyak

4 TPS di Kota Serang Bakal Pemungutan Suara Ulang Hari Rabu

4 TPS di Kota Serang Bakal Pemungutan Suara Ulang Hari Rabu

Besok, Pemkot Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam

Besok, Pemkot Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak