slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penjualan Aset Tanah Pemkot Serang, Mantan Lurah Bendung Kembalikan Kerugian Negara Rp 63,5 Juta

Fahmi by Fahmi
22-02-2024 17:27:24
in Hukum, Utama
Kasus Penjualan Aset Tanah Pemkot Serang, Mantan Lurah Bendung Kembalikan Kerugian Negara Rp 63,5 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Lurah Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Marhum yang menjadi tersangka kasus penjualan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengembalikan kerugian negara Rp 63,5 juta.

Pengembalian kerugian negara itu dilakukan saat proses penyidikan di Kepolisian.

Baca Juga :

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

“Iya, sudah ada pengembalian, nilainya Rp 63 jutaan,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Budi Mulyana, Kamis, 22 Februari 2024.

Budi mengatakan, penyidikan kasus tersebut telah rampung. Kamis siang, 22 Februari 2024, penyidik telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum Kejari Serang.

“Hari ini sudah dilaksanakan proses tahap dua,” katanya didampingi Kasubnit 2 Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Aipda Tri Maryono.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, mengatakan, dalam kasus ini penyidik hanya menetapkan Marhum sebagai tersangka tunggal.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Kita sangkakan Pasal 2 dan Pasal 2 UU Tipikor,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kasus penjualan aset berupa tanah di Kelurahan Bendung dengan luas sekitar 4.000 meter persegi berawal pada 2012 lalu. Ketika itu, Marhum diduga telah memalsukan dokumen asal-usul tanah.

Selanjutnya, tanah tersebut dilakukan seolah-olah terjadi ruislag atau tukar guling tanah kepada mendiang Hafifi.

Pada tahun 2013 tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang itu dijual kepada orang lain. Harga penjualan aset tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatan Marhum tersebut, negara dirugikan Rp 280 juta.

Kerugian tersebut didapat dari audit dari Inspektorat Kota Serang.

“Kerugiannya Rp 200 jutaan,” tutur mantan Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: aset pemkot Serang dijualKasat Resnarkoba Polresta Serang KotaKompol Hengki Kurniawanlurah Bendungmantan Lurah Bendung tersangkamantan Lurah Bendung tersangka korupsipenjualan aset Kasemenpenjualan aset pemkot SerangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pileg 2024 di Kota Serang: Gerindra Tumbang, Golkar hingga NasDem Memimpin

Next Post

Jelang Ramadan, Pemkot Serang: Cadangan Beras Masih Aman untuk Enam Bulan

Related Posts

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga
Hukum

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 10:51

Pelaku saat akan dimasukkan ke tahanan Rutan Polresta Serang Kota. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Next Post
Jelang Ramadan, Pemkot Serang: Cadangan Beras Masih Aman untuk Enam Bulan

Jelang Ramadan, Pemkot Serang: Cadangan Beras Masih Aman untuk Enam Bulan

BI Banten: Transaksi Digital di Pemda Belum Optimal

BI Banten: Transaksi Digital di Pemda Belum Optimal

Ini Tahapan Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Pasca Asesmen

Ini Tahapan Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Pasca Asesmen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 18:44
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 18:44
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 18:44

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID— PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama ExxonMobil Low Carbon Solutions Indonesia Limited, SK Innovation dan SK Earthon menandatangani Joint...

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak