slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejati Banten Ajukan Kasasi Vonis Dua Terdakwa Korupsi Rp 20 M Proyek Fiktif Smart Transportation 

Fahmi by Fahmi
23-04-2024 19:25:33
in Uncategorized
Kejati Banten Ajukan Kasasi Vonis Dua Terdakwa Korupsi Rp 20 M Proyek Fiktif Smart Transportation 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meski vonis dua terdakwa korupsi proyek fiktif smart transportation, yaitu mantan Direktur PT Serena Cipta, Victor H Makalew dan Vice President Sales PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) di perberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Diketahui, PT Banten mempererat hukuman  Victor H Makalew selaku mantan Direktur PT Serena Cipta menjadi vonis 10 tahun penjara. Sedangkan Vice President Sales PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Binsar Pardede divonis 6 tahun penjara.

Baca Juga :

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Vonis itu lebih tinggi dibandingkan dengan hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Serang. Sebelumnya, Victor H Makelew dengan pidana selama 8 tahun penjara. Sedangkan Binsar Pardede dengan pidana penjara selama 4 tahun kurungan.

Keduanya terdakwa terbukti bersalah dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana badan, Victor juga diharuskan membayar denda Rp 300 juta sub sider dua bulan kurungan dan uang pengganti Rp 15 miliar. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar maka harta bendanya disita oleh jaksa untuk dilelang untuk menutupi kerugian negara tersebut. Jika tidak mencukupi dipidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa Binsar Pardede diharuskan membayar denda Rp 300 juta sub sider dua bulan dan uang pengganti atau kerugian negara Rp 903 juta. Jika uang pengganti itu tidak dibayar maka jaksa akan melakukan penyitaan aset milik terdakwa Binsar, atau subsider 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama membenarkan jika terdakwa dan JPU melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri Serang. “Ada kasasi. Jaksa yang kasasi,” katanya, Selasa 23 April 2024.

Uli menjelaskan jika berkas pengajuan kasasi yang diajukan melalui Pengadilan Tipikor Negeri Serang, akan segera dilimpahkan ke Mahkamah Agusng dalam waktu dekat ini. “Besok mungkin di kirim (berkas kasasi-red),” tuturnya.

Dalam uraian putusan Pengadilan Tipikor Serang, kasus korupsi ini berawal dari adanya kerja sama antara PT Sigma Cipta Caraka dengan PT Serena Cipta untuk pengadaan aplikasi Smart Transportation pada 2017.

Adapun item pengadaan 50 unit Daihatsu Grand Xenia, Toyota Sigra 40 unit, handphone Lenovo/Huawei 90 unit dan 90 laptop Lenovo G-40-80 VCID + Aplikasi Mforce (20 User).

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, salah satu anak perusahaan BUMN itu menunjuk langsung PT Telkom Aditama Prima untuk mengerjakannya dengan nilai kontrak Rp 16.149.941.400.

Penunjukan langsung kepada PT Telkom Aditama Prima sebagai mitra oleh PT Sigma Cipta Caraka merupakan pengkondisian atas inisiasi terdakwa Binsar.

Padahal, pada kenyataannya PT Telkom Aditama Prima tidak pernah melaksanakan proyek dan PT Serena Cipta selaku customer tidak pernah melakukan pembayaran kepada PT Sigma Cipta. Kerugian negara dalam hal ini PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan perusahaan BUMN itu sebesar Rp 20,1 miliar. 

Editor : Merwanda

Tags: BUMNcucu perusahaan BUMNDirut PT Serena Cipta Victor H MakelewJPU Kejari Tangselkasus korupsiKejari Tangselkorupsi di BUMNkorupsi PT Sigma Cipta Carakakorupsi PT Telkommobile smart tansportationpengadaan 90 unit mobil pintarPengadilan Tipikor SerangPT SCPT SCCPT Serena CiptaPT Sigma Cipta CarakaPT TelkomVice President Sales PT SCC Binsar Pardede
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fitron Bakal Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Pandeglang 

Next Post

Andika Hazrumy Ambil Formulir Bakal Calon Bupati Serang di PDI Perjuangan

Related Posts

Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Next Post
Andika Hazrumy Ambil Formulir Bakal Calon Bupati Serang di PDI Perjuangan

Andika Hazrumy Ambil Formulir Bakal Calon Bupati Serang di PDI Perjuangan

Hari Pertama Pendaftaran Anggota PPK, KPU Lebak Catat 381 Orang Pendaftar 

Hari Pertama Pendaftaran Anggota PPK, KPU Lebak Catat 381 Orang Pendaftar 

3,2 Juta Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 

3,2 Juta Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Sabtu, 30 Mei 2026 13:48
Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Sabtu, 30 Mei 2026 13:28
Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Sabtu, 30 Mei 2026 13:14
Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pandeglang, Dimyati Natakusumah Tekankan Pelestarian Ngadu Bedug

Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pandeglang, Dimyati Natakusumah Tekankan Pelestarian Ngadu Bedug

Sabtu, 30 Mei 2026 12:45
Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 12:17
Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02
20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Sabtu, 30 Mei 2026 13:48
Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Sabtu, 30 Mei 2026 13:28
Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Sabtu, 30 Mei 2026 13:14
Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pandeglang, Dimyati Natakusumah Tekankan Pelestarian Ngadu Bedug

Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pandeglang, Dimyati Natakusumah Tekankan Pelestarian Ngadu Bedug

Sabtu, 30 Mei 2026 12:45
Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 12:17
Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 30 Mei 2026 13:48

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, membuka Gebrag Ngadu Bedug 2026 di Alun-Alun Pandeglang dengan memukul bedug.

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 13:28

Deira Ananda Fitriyanda, berfoto bersama Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Stadion Badak Pandeglang, Sabtu, 30 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak