slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Kembali Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Fahmi by Fahmi
16-05-2024 11:41:08
in Hukum
Polisi Kembali Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Badak Jawa. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu lagi pemburu Badak Jawa ditangkap petugas kepolisian di Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang. Pelaku ditangkap dengan barang bukti tujuh pucuk senjata api.

Informasi yang diperoleh, pelaku pemburu Badak Jawa yang ditangkap tersebut berinisial AD (29). Ia ditangkap petugas gabungan dari Polda Banten dan Baharkam Polri.

Baca Juga :

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Penangkapan terhadap pemburu Badak Jawa tersebut berawal dari temuan tujuh pucuk senjata api jenis locok di sebuah saung yang terletak di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon, pada Selasa 14 Mei 2024.

Dari temuan itu, petugas mengerahkan anjing pelacak untuk mengejar pelaku. Selama pengejaran dengan memasuki area hutan itu, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku.

“Area yang cukup luas (hutan) memaksa tim bermalam di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon agar tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh Anjing Pelacak,” kata Kepala Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Ipda Sutarno, Kamis 16 Mei 2024.

Sebelumnya, petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap pemburu Badak bernama Sunendi. Warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang itu ditangkap pada Minggu 26 November 2023 lalu.

Saat ini, perkara terhadap Sunendi telah dilimpahkan ke Kejati Banten dan sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang. “Ditangkap (Sunendi) di belakang Terminal Grogol, Jakarta Barat,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan beberapa waktu yang lalu.

Dian mengatakan, terbongkarnya kasus perburuan Badak Jawa ini berawal dari adanya laporan dari petugas Kawasan TNUK. Laporan polisi dibuat karena para pemburu terekam kamera trap di Kawasan TNUK. “Selanjutnya, pemburu tersebut diidentifikasi,” ungkapnya.

Dari proses identifikasi tersebut, petugas berhasil mengetahui identitas pemburu. Dia adalah Sunendi alias Nendi. Saat akan dilakukan penangkapan, Sunendi sempat melarikan diri ke hutan. “Sempat melarikan diri ke hutan,” kata perwira menengah Polri ini.

Dian mengungkapkan, dari penangkapan terhadap Sunendi, pihaknya mengamankan satu pucuk senjata api jenis mauser, satu pucuk senjata api merek colt 1911, 12 butir peluru Mauser kaliber 7,62 milimeter dan empat butir peluru laras pendek kaliber sembilan milimeter. “Selain itu ada juga dua buah handy talkie (HT),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan, Sunendi alias Nendi, perburuan Badak Jawa tersebut dilakukan bersama lima rekannya yang lain. Saat ini, mereka dalam pencarian polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO atau masuk dalam daftar pencarian polisi. “Ada lima yang DPO,” jelasnya.

Dian menambahkan, dari keterangan Sunendi mereka telah berburu Badak Jawa sejak tahun 2020. Oleh para pelaku, Badak yang ditembak mati diambil culanya dan dijual hingga ratusan juta rupiah. “Culanya cukup mahal (harganya),” tuturnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, selain menangkap pemburu Badak Jawa pihaknya juga telah mengamankan dua pelaku yang terlibat.

Keduanya YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur dan WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Peran YP dalam kasus ini sebagai penjual cula badak. Sedangkan WY pembelinya.

Editor: Mastur

Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak Jawa dibunuhbadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari PandeglangPolda Bantensenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1.500 Warga Baduy Bakal Jalani Ritual Seba ke Gedung Negara di Kota Serang

Next Post

Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur di Pasar Badak Pandeglang Naik Drastis

Related Posts

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis
Lebak

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

by Nurabidin
Kamis, 23 Juli 2026 12:48

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan masa gabungan dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dikoordinir Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggelar aksi unjuk rasa...

Read moreDetails

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Next Post
Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur di Pasar Badak Pandeglang Naik Drastis

Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur di Pasar Badak Pandeglang Naik Drastis

Bupati Irna Narulita Minta PPK Jaga Netralitas

Bupati Irna Narulita Minta PPK Jaga Netralitas

Tes Narkoba Tahanan dan Narapidana Rutan Kelas IIB Serang, Ini Hasilnya

Tes Narkoba Tahanan dan Narapidana Rutan Kelas IIB Serang, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak