slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Beredar Rekomendasi Surat ‘Sakti’ DPRD, Puluhan Mahasiswa Geruduk KPU Lebak

Nurabidin by Nurabidin
20-05-2024 17:17:08
in Lebak, Politik, Utama
Beredar Rekomendasi Surat ‘Sakti’ DPRD, Puluhan Mahasiswa Geruduk KPU Lebak

Puluhan mahasiswa aliansi pemuda Lebak menggugat menggerudug kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Senin 20 Mei 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan mahasiswa aliansi pemuda Lebak menggugat menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Senin 20 Mei 2024.

Dalam aksimya, aliansi Pemuda Lebak Menggugat yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiwaan yang ada di Lebak yaitu, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) cabang Lebak, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak dan Himpunan Mahasiswa Cibadak (Himacida) ini menuntut klarifikasi atas tersebarnya surat “sakti” rekomendasi 29 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD Lebak kepada KPU Lebak.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

PMII Lebak Soroti Polemik Hasbi-Amir, Minta Pemkab Fokus Benahi Persoalan Daerah

Kronologi Kasus Panwascam Cabul di Lebak, yang Akhirnya Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Mantan Sekretaris Panwascam Banjarsari Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Aksi mereka diterima langsung dua komisioner KPU Lebak Ade Jurkoni dan Iim Muhamein. Selain meminta klarifikasi terkait surat “sakti” rekomendasi PPK, mereka juga mendesak KPU Lebak agar mengevaluasi nama-nama yang terpilih kembali menjadi PPK di 4 Kecamatan karena sudah terbukti melakukan pelanggaran oleh Bawaslu Provinsi Banten.

Termasuk, mendorong KPU Lebak menjaga independensi sebagai lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah dan mendorong KPU Lebak melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3 tentang Prinsip penyelenggara pemilu.

“Banyak isu-isu yang mesti diklarifikasi terkait independensi KPU Lebak jelang Pilkada Lebak 2024,” kata Ketua HMI MPO Lenak, Tb Tri Aprilyandi.

Menurutnya, KPU Lebak sebagai lembaga penyelenggara pemilukada serentak 2024 diduga tidak mentaati Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 3 tentang pemilu. Dimana, dalam prosesi rekrutmen PPK yang dilakukan oleh pihak KPU Lebak diduga terindikasi banyak kepentingan yang secara jelas sudah menurunkan marwah KPU sebagai Lembaga yang Independen.

“Yang menjadi sorotan kami masih ada nama-nama yang bersalah berdasarkan putusan Bawaslu Banten tetapi masih diloloskan sebagai anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024,” kata Tb.

Apalagi dengan beredarnya rekomendasi surat “sakti” yang dikeluarkan oleh DPRD Lebak kepada KPU Lebak bisa menurunkan rasa kepercayaan masyarakat kepada netralitas KPU Lebak sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

“Ada 17 nama yang dilantik sebagai anggota PPK dari 29 orang dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Lebak. Bagi saya dalih pernyataan bahwa komisioner tidak pernah melihat surat sakti tersebut karena tidak teregister tidak masuk akal, karena memang surat sakti tersebut pastinya tidak akan teregister,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua PMII Ahmad Saefuddin Halim. Dia mempertanyakan objektifitas KPU Lebak dalam rekrutmen anggota PPK.

“Tentunya kami sangatlah berharap bahwa KPU harus bebas dari keterikatan kepentingan politis agar dapat menghasilkan pemimpin sesuai dengan peraturan KPU,” katanya.

Dia juga mengataman, ada 4 PPK di Kabupaten Lebak yang sudah diputuskan oleh Bawaslu Provinsi Banten telah melanggar prosedural pada Pileg DPR RI Dapil Banten 1, namun masih ada beberapa nama yang masih tetap dipertahankan oleh KPU Lebak untuk menjadi PPK. Ke 4 PPK itu yaitu PPK Sajira, PPK Rangkasbitung, PPK Warunggunung, dan PPK Cihara.

Sementara itu, Komisioner KPU Lebak Ade Jurkoni mengaskan, KPU Lebak tetap bekerja independen dan propesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Sementara terkait dengan surat rekomendasi dari DPRD Lebak untuk anggota PPK kami sama sekali tidak pernah melihat surat tersebut. Bila memang ada belasan anggota yang dilantik itu sifatnya hanya kebetulan saja. Kami akan mengundang mereka untuk membuat surat perjanjian bahwa mereka tidak terlibat dengan pihak manapun,” tegasnya.

Terkait dengan 4 PPK yang dipertanyakan meskipun sudah ada putusan Bawaslu Provinsi Banten, mantan ketua Bawaslu Lebak ini menyatakan, bahwa Bawaslu tidak merekomendasikan ke 44 PPK yang dimaksud untuk tidak diterima kembali sebagai anggota PPK.

“Tentunya, bila rekomendasi Bawaslu bahwa mereka tidak dibolehkan lagi sebagai penyelenggara kami akan menghormati dan mematuhinya, seperti halnya terhadap PPK Gunung Kencana maka kami coret. Yang jelas kami telah memberikan sanksi teguran keras kepada 4 PPK yang dimaksud,” katanya. (*)

Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bawaslu Lebakhmi mpo lebakKPU Lebakpilbup lebakPilkada Serentak 2024PMII LebakRekrutmen PPKsurat rekomendasi dprd lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ngaku Siap Maju di Pilgub Banten, Iti Jayabaya: Diri Saya Sudah Dihibahkan untuk Politik

Next Post

Jelang Idul Adha, Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Baros Naik

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

PMII Lebak Soroti Polemik Hasbi-Amir, Minta Pemkab Fokus Benahi Persoalan Daerah

Kronologi Kasus Panwascam Cabul di Lebak, yang Akhirnya Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Mantan Sekretaris Panwascam Banjarsari Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

KPU RI Minta PPK PSU Pilkada Kabupaten Serang Profesional

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Koordinator Panwascam Banjarsari Disidik

Pilkada Satu Putaran, KPU Pandeglang Kembalikan Silpa Rp4,3 Miliar ke Pemda

Bawaslu Kabupaten Serang: Kerawanan Saat PSU Lebih Tinggi Dibanding Pilkada Serentak

KPU Segera Kembalikan Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tak Terpakai

Next Post
Jelang Idul Adha, Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Baros Naik

Jelang Idul Adha, Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Baros Naik

Warga Majasari Pasang Spanduk, Tulisannya: Selamat Datang di Kota Wisata Jalan Rusak Pandeglang

Warga Majasari Pasang Spanduk, Tulisannya: Selamat Datang di Kota Wisata Jalan Rusak Pandeglang

KPU: Calon Kepala Daerah Status ASN Terancam Didiskualifikasi Jika Belum Mengundurkan Diri

KPU: Calon Kepala Daerah Status ASN Terancam Didiskualifikasi Jika Belum Mengundurkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak