SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Provinsi Banten memberikan catatan terhadap rencana Program Food Estate yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Banten. PISPI menilai bahwa rencana itu harus dilakukan dengan kajian secara matang terlebih dahulu.
Ketua PISPI Banten Asep Mulya Hidayat mengatakan, meskipun sebagai langkah proaktif untuk memastikan pasokan pangan yang berkelanjutan, sayangnya program ini belum sepenuhnya mencerminkan pemahaman mendalam tentang esensi ketahanan pangan.
“Salah satu kelemahan utama dari program ini adalah kurangnya fokus pada diversifikasi produksi pangan. Food estate lebih banyak terpusat pada pengembangan lahan besar untuk komoditas tertentu, tanpa mempertimbangkan keanekaragaman sumber pangan,” kata Ketua PISPI Banten, Minggu 2 Juni 2024.
Asep menjelaskan, ketahanan pangan sejatinya memerlukan berbagai produksi pangan agar mampu menghadapi tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan penyakit tanaman.
Ia pun mengingatkan, banyak proyek ketahanan pangan mengalami kegagalan di sejumlah wilayah. Seperti, di Sumatera Utara, tanaman holtikultura mulai ditanam. Secara total, pemerintah mencanangkan food estate di Sumatera Utara sekitar 61.042 hektar.
“Kita tidak ingin kegagalan serupa terjadi di Banten, maka program ini perlu dilakukan kajian secara matang terlebih dahulu. Khususnya perihal ragam komoditas yang akan ditanam nantinya,” ungkap pria yang kerap disapa Haji Rocker ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid mengatakan, rencana program food estate itu masih dalam pengkajian. Ia menyebut, selain untuk menjaga ketahanan pangan, food estate ini juga bertujuan untuk mengangkat tenaga pertanian di Banten.
Yang mana, diharapkan dengan adanya food estate ini maka akan bisa menyiapkan regenerasi petani milenial di Banten.
“Rencananya ialah dengan memanfaatkan lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU), namun kita masih melakukan pengkajian secara mendetail terkait rencana ini,” pungkasnya.
Editor: Mastur











