TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredarnya video pelecehan seksual seorang wanita terhadap seorang balita di media sosial aikasi X mendapat perhatian serius dari Polsek Ciledug.
Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar kepada RADARBANTEN.CO.ID mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap video viral tersebut. Terlebih identitas pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Larangan Kota Tangerang.
“Kami coba lidik dulu ya, apakah yang bersangkutan masih tinggal di alamat itu atau tidak. Kalau masih kita buatkan lp model A,” ujarnya, Minggu 2 Juni 2024.
Sebelumnya, video pelecehan seksual tersebut viral terungkap dalam unggahan akun aplikasi X @hiburandisosmed, Sabtu 1 Juni 2024.
“Ini yang lagi rame?,” tulisnya.
Informasi yang dihimpun, wanita terduga pelaku pelecehan seksual dalam video tersebut berinisial R berusia 22 tahun. Perempuan berstatus menikah ini berasal dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Unggahan tersebut menuai kecaman dari netizen. Tercatat, unggahan tersebut kini sudah disaksikan sebanyak 1,3 juta kali dan disukai sebanyak 6,1 ribu kali.
Editor: Mastur