LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak segera memulai proses rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Diketahui ribuan Pantarlih akan bertugas di 345 desa/kelurahan yang ada di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak pada Pilkada Serentak 2024. Pelaksaan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November nanti.
Kasubag Rendatin KPU Lebak Rendi Iswanto menyatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih membutuhkan ribuan Pantarlih.
“Kami membutuhkan sekitar 3.469 Pantarlih. Usulan jumlah tersebut telah kami sampaikan ke KPU provinsi,” ujar Rendi, Kamis, 6 Juni 2024.
Rendi menjelaskan, jumlah kebutuhan Pantarlih didasarkan pada hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan oleh PPS dan PPK.
“Jumlah TPS untuk pilkada sebanyak 1.986 atau berkurang dari jumlah TPS di Pemilu 2024, yakni 3.995 TPS,” ungkap Rendi.
Ia menambahkan, para Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Adapun Coklit dalam Pemilu adalah kegiatan yang dilakukan Pantarlih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
“Karena jumlah pemilih di setiap TPS pada pilkada lebih banyak, satu Pantarlih dapat melaksanakan coklit data pemilih di satu TPS atau dua Pantarlih dapat melaksanakan coklit di satu TPS, tergantung pada letak geografis TPS-nya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Lebak Devi Yustiadi menerangkan, tahapan rekrutmen Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024.
“Pendaftaran calon Pantarlih akan dibuka dari 13 hingga 19 Juni. Penelitian administrasi dilakukan dari 14 hingga 20 Juni dan pengumuman penetapan dilaksanakan pada 23 Juni 2024,” jelas Devi.
Editor: Mastur











