SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten memberikan Paritrana Award kepada pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan swasta di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat 21 Juni 2024.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penilaian Paritrana Award dilakukan oleh tim khusus yang langsung diketuai oleh Plh Sekda Banten Virgojanti, dengan Sekretaris Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo, Dinas Tenagakerja dan Transmirgasi hingga serikat buruh dan Ombudsman RI.
Adapun juara Paritrana Award tahun ini yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon.
Lalu ada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang berhasil menyabet award dengan kategori sebagai Pemerintah Daerah Pelopor Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Desa. Selain itu, terdapat beberapa perusahaan swasta dan UKM yang juga mendapatkan award ini.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Award ini diberikan kepada pihak yang mempunyai inovasi luar biasa dengan memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya seperti di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang dan desa di Kabupaten Tangerang. Kedua desa ini inovasinya luar biasa, memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di desa tersebut baik staf desa, petani maupun nelayan,” kata Kunto.
Ia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan tengah berfokus dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja yang ada di tiap desa di Banten. Atas hal tersebut, pihaknya menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk bersama menyosialisasikan berbagai program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan berkolaborasi dengan kepala desa, dengan APDESI, juga apalagi sekarang para pekerja diwajibkan di undang-undang yang baru untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya
“Jadi nanti, tinggal kita nanti buat mekanisme di provinsi seperti apa, apakah dalam bentuk peraturan gubernur dan lain sebagainya sehingga nanti bisa lebih masuk, kita memberikan perlindungan sampai ke tingkat desa,” tambahnya.
Kunto mengungkapkan, hingga bulan Mei 2024 ini pihaknya mencatat terdapat 2,7 juta pekerja yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek. Selain itu, pihaknya juga sudah membayarkan klaim dari 104 ribu peserta dengan nilai Rp1,3 triliun.
Plh Sekda Banten Virgojanti menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan jaminan sosial kepada para pekerja di Banten.
“Saya berharap mudah-mudahan semakin banyak dan semakin tinggi lagi kontribusi dari seluruh institusi baik itu pemda maupun juga perusahaan serta lembaga pemerintah desa yang memberikan perhatian kepada para pekerja, juga para pekerja rentan ya supaya mereka bisa terlindungi,” harapnya.
Virgo berharap, BPJS Ketenagakerjaan bisa menyosialisasikan berbagai produk jaminan sosialnya berikut dengan layanan terbaru seperti aplikasi digital kepada masyarakat umum.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











