slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Terancam Sanksi, Ini Aturan Larangan ASN Bermain Judol 

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
04-07-2024 14:14:37
in Pandeglang
Terancam Sanksi, Ini Aturan Larangan ASN Bermain Judol 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Larangan dan ancaman sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi online (judol) memang tidak diatur secara tertulis.

Namun, pemerintah dapat menerapkan sanksi bagi ASN ini dengan menggunakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri menuturkan, tidak ada ketentuan yang secara spesifik melarang kepala daerah atau ASN bermain judol. Namun, selama menjabat, mereka tetap harus mengikuti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Larangan bermain judol bagi ASN ini merujuk Pasal 3 huruf f PP Nomor 94 Tahun 2021. Berdasarkan pasal tersebut PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan. “Jadi, jika terbukti melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi berdasarkan pelanggaran kode etik. Jika pelanggaran tersebut masuk kategori pidana umum, maka bisa dikenakan pelanggaran berat,” ungkap Farid Fikri, Kamis, 4 Juli 2024

Selain itu, berdasarkan Pasal 3 Huruf D PP tersebut, para PNS, termasuk kepala daerah, harus menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia mencontohkan pernah ada ASN di Pemkab Pandeglang yang diberhentikan karena aktif bermain judol dan tidak pernah masuk kerja.

“Pernah kita memberhentikan pegawai negeri sipil yang tidak pernah masuk kerja. Setelah ditelusuri, ternyata dia aktif bermain judi online dan memiliki banyak hutang kesana kemari. Akhirnya, dia diberhentikan. Yang ketahuan baru satu orang,” ujarnya.

Menurut Farid Fikri, penerapan sanksi pelanggaran tergantung pada kasusnya. 

“Tergantung dari kasusnya, bisa berupa pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Kata dia, setiap kunjungan ke organisasi perangkat daerah (OPD), BKPSDM Pandeglang selalu memberikan pemahaman kepada pegawai agar bijak dalam penggunaan teknologi, terutama handphone, dan menghindari judol.

“Kita pernah memberhentikan satu pegawai karena dampak judi online cukup luar biasa. Kami juga akan memonitor aplikasi di handphone untuk memastikan penggunaannya bijak,” tambahnya.

Pihaknya terus mengawasi agar ASN di Pemkab Pandeglang tidak terjebak dalam judol. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

Editor : Merwanda

Tags: ASN teladanBKPSDM Pandeglangjudi onlinekabupaten pandeglangkode etik pnslarangan main judi onlinepelanggaran asnPemkab PandeglangPP disiplin PNSsanksi ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peluang Arief Mengecil, Disarankan Pilih Jadi Cawagub

Next Post

Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Warga Korea Diadili di PN Serang

Related Posts

MBG Pandgelang
Pandeglang

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

by Purnama Irawan
Senin, 15 Juni 2026 16:44

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mensuspend (menghentikan sementara operasional) penyaluran Makan Gizi Gratis (MBG) terhadap 14 dapur Satuan...

Read moreDetails

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Next Post
Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Warga Korea Diadili di PN Serang

Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Warga Korea Diadili di PN Serang

Jelang Pelantikan, Baru 11 Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Jelang Pelantikan, Baru 11 Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Polda Banten Rampungkan Penyidikan Lima Influencer yang Terseret Kasus Judi Online

Polda Banten Rampungkan Penyidikan Lima Influencer yang Terseret Kasus Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Selasa, 16 Juni 2026 14:12
Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Selasa, 16 Juni 2026 14:03
PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 16 Juni 2026 14:01
Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Selasa, 16 Juni 2026 13:24
DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 13:16
DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 13:15
BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Selasa, 16 Juni 2026 14:12
Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Selasa, 16 Juni 2026 14:03
PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 16 Juni 2026 14:01
Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Selasa, 16 Juni 2026 13:24
DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 13:16
DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 13:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 14:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang berencana menambah bidang baru seiring meningkatnya jumlah...

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak