slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Selundupkan Satwa Langka, Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Mulyadi by Mulyadi
04-07-2024 17:02:38
in Hukum, Utama
Selundupkan Satwa Langka, Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktor Bollywood berinisial RM ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemeran aktor dalam film “The Don” dan “Arjun Repal” tersebut ditangkap lantaran membawa sebuah koper yang berisi tiga hewan satwa langka yang dilindungi.

Baca Juga :

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

18 Ribu WNA Tinggal di Tangerang Raya, Ratusan Dideportasi

KUPP Kelas III Labuan Pandeglang Perketat Pengawasan Jalur Laut, Cegah Penyelundupan

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, pria berkebangsaan India tersebut ditangkap berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap sebuah koper bawaan pada 1 Juli 2024 di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Koper tersebut merupakan milik aktor sekaligus seorang produser warga India berinisial RM yang akan terbang ke Mumbai, India, menggunakan pesawat Indigo Air dengan nomor penerbangan 6E 1602.

“Dari hasil citra X-Ray, maka petugas memanggil pemilik koper tersebut yang sudah berada di ruangan boarding dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Sugeng, Kamis, 4 Juli 2024.

Kata Sugeng, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati satu ekor burung cendrawasih kuning kecil (paradisaea minor), satu ekor burung cendrawasih botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (aonyx cinereus) pada koper tersebut.

“Jadi tiga jenis satwa langka tersebut ditemukan didalam koper itu, yang disatukan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak,” ungkap Sugeng.

Setelah itu, pemilik koper tersebut diamankan oleh petugas dengan dibawa ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Sugeng juga bilang, hewan tersebut termasuk ke dalam apendik 1dan 2 Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang harus memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya.

“Selain itu , ketiga hewan tersebut juga ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun
1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto lampiran Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” bebernya

Sugeng menambahkan, penindakan kasus ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan RM sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

“Pelaku ini bisa dikenakan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 milliar,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: aktor bollywoodAngkasa Pura Bandara Soekarno-HattaAngkasa Pura IIbea cukai bandara soekarno-hattaberang-berangBKSDA Sorkarno-HattaCendrawasihhukuman 10 tahun penjarapenyelundupanwarga negara asing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Kemajuan Ekonomi, Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan

Next Post

DPRD Kota Serang Bakal Selidiki Dugaan Jual Beli LKS SD Negeri

Related Posts

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar
Berita Utama

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

by Adam Fadillah
Rabu, 8 April 2026 14:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling seberat 780 kilogram di Perairan Merak, Kota...

Read moreDetails

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

18 Ribu WNA Tinggal di Tangerang Raya, Ratusan Dideportasi

KUPP Kelas III Labuan Pandeglang Perketat Pengawasan Jalur Laut, Cegah Penyelundupan

Adat Baduy Larang Warga Negara Asing Masuk Kawasan Baduy Dalam dan Gajeboh

Berkas Tersangka Penyelundup Satwa Dilindungi Dilimpahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

WNA Portugal Pemilik Kokain 2.673,8 Gram, Dituntut Mati

Warga Anyar Digegerkan Penemuan Mayat di Pantai Marbella

Buat Biaya Hidup di Kabupaten Tangerang, Bule Turki Ini Rela Jadi Tukang Cuci Motor

Next Post
DPRD Kota Serang Bakal Selidiki Dugaan Jual Beli LKS SD Negeri

DPRD Kota Serang Bakal Selidiki Dugaan Jual Beli LKS SD Negeri

Judi Online Marak, DP3A Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Judi Online Marak, DP3A Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Polres Serang Tangkap Pengedar Ganja di Cikande

Polres Serang Tangkap Pengedar Ganja di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak