slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

52 Lapak Pedagang Liar di Pasar Ciherang Ditertibkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
23-07-2024 23:03:49
in Kabupaten Serang, Utama
52 Lapak Pedagang Liar di Pasar Ciherang Ditertibkan

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan pembongkaran paska Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak para pedagang yang berdiri diatas bahu jalan di pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pada pembongkaran tersebut, ada sebanyak 52 lapak pedagang yang dibongkar.

Tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemilik lapak untuk mempertahankan lapak mereka. Bahkan, mayoritas lapak sudah ditinggalkan oleh para pedagang, bahkan ada pula lapak-lapak yang sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang.

Baca Juga :

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Para pedagang yang ada di lokasi pun hanya bisa pasrah ketika pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

Pembongkaran lapak pedagang merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang dilayangkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang pada 8 Juli 2024 yang mana memberikan tenggat waktu 13 hari kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, ada sebanyak kurang lebih 52 bangunan liar yang ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

“Ada 52 lapak yang kita tertibkan, itu yang di sebelah kanan yang memasuki bahu jalan,” katanya, Selasa 23 Juli 2024.

Ia mengaku, dalam proses penertiban yang dilaksanakan di Pasar Ciherang berlangsung kondusif lantaran sebelumnya para pedagang sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan.

“Di dalam surat tersebut dijelaskan apakah mau membongkar sendiri atau dibongkar oleh Satpol PP. Pas di lokasi tadi sudah ada beberapa yang dibongkar mandiri, sisanya kita yang bongkar,” terangnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak kurang lebih 74 personil Satpol PP untuk melakukan penertiban. Selain itu, dalam pembongkaran sendiri dihadiri pula oleh berbagai unsur mulai dari BPOM, Muspika Kecamatan Cikande, BPBD Kabupaten Serang serta bagian hukum Setda Kabupaten Serang.

Nantinya, pasca pelaksanaan penertiban sendiri, pihaknya mengaku akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan. “Kita khawatir kalau tidak dilakukan patroli, para pedagang justru kembali membangun lapaknya lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Salah seorang pedagang ikan Budi mengaku pasrah dengan upaya pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.”Ia sebelumnya sudah ada peringatan. Ya gimana ya, ya supaya tertib lah, supaya rapih semua, supaya ga macet,” terangnya.

Pihaknya mengaku, pasca pembongkaran yang dilakukan, lapaknya akan berpindah ke dalam Pasar Ciherang. “Ya mau pindah ke dalem. Tapi memang belum punya lapak tapi mau nyari aja. Harapannya sih bisa terus dagang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: berjualan di bahu jalanDPRD Kabupaten Seranglapak liarlapak pedagangpasar ciherangpedagang pasar ciherangpembongkaran paksaPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serangsurat pembongkaranTag: Kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Divisi Racing SMKN 2 Pandeglang Unjuk Gigi di Yamaha Sunday Race Mandalika, Raih Podium Kedua!

Next Post

Entaskan Stunting, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program Gemas

Related Posts

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 5 Mei 2026 15:41

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Puspemkab Serang. Gedung-gedung di Puspemkab Serang akan dioptimalkan penggunaannya.

Read moreDetails

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Next Post
Entaskan Stunting, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program Gemas

Entaskan Stunting, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program Gemas

6.000 Tenaga Honorer di Pandeglang Siap Tes P3K

6.000 Tenaga Honorer di Pandeglang Siap Tes P3K

Keren, Setiap Majelis Lomba MTQ Siapkan Makanan dan Minuman Gratis

Keren, Setiap Majelis Lomba MTQ Siapkan Makanan dan Minuman Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak