slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

52 Lapak Pedagang Liar di Pasar Ciherang Ditertibkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
23-07-2024 23:03:49
in Kabupaten Serang, Utama
52 Lapak Pedagang Liar di Pasar Ciherang Ditertibkan

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan pembongkaran paska Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak para pedagang yang berdiri diatas bahu jalan di pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pada pembongkaran tersebut, ada sebanyak 52 lapak pedagang yang dibongkar.

Tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemilik lapak untuk mempertahankan lapak mereka. Bahkan, mayoritas lapak sudah ditinggalkan oleh para pedagang, bahkan ada pula lapak-lapak yang sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang.

Baca Juga :

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Para pedagang yang ada di lokasi pun hanya bisa pasrah ketika pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

Pembongkaran lapak pedagang merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang dilayangkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang pada 8 Juli 2024 yang mana memberikan tenggat waktu 13 hari kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, ada sebanyak kurang lebih 52 bangunan liar yang ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

“Ada 52 lapak yang kita tertibkan, itu yang di sebelah kanan yang memasuki bahu jalan,” katanya, Selasa 23 Juli 2024.

Ia mengaku, dalam proses penertiban yang dilaksanakan di Pasar Ciherang berlangsung kondusif lantaran sebelumnya para pedagang sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan.

“Di dalam surat tersebut dijelaskan apakah mau membongkar sendiri atau dibongkar oleh Satpol PP. Pas di lokasi tadi sudah ada beberapa yang dibongkar mandiri, sisanya kita yang bongkar,” terangnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak kurang lebih 74 personil Satpol PP untuk melakukan penertiban. Selain itu, dalam pembongkaran sendiri dihadiri pula oleh berbagai unsur mulai dari BPOM, Muspika Kecamatan Cikande, BPBD Kabupaten Serang serta bagian hukum Setda Kabupaten Serang.

Nantinya, pasca pelaksanaan penertiban sendiri, pihaknya mengaku akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan. “Kita khawatir kalau tidak dilakukan patroli, para pedagang justru kembali membangun lapaknya lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Salah seorang pedagang ikan Budi mengaku pasrah dengan upaya pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.”Ia sebelumnya sudah ada peringatan. Ya gimana ya, ya supaya tertib lah, supaya rapih semua, supaya ga macet,” terangnya.

Pihaknya mengaku, pasca pembongkaran yang dilakukan, lapaknya akan berpindah ke dalam Pasar Ciherang. “Ya mau pindah ke dalem. Tapi memang belum punya lapak tapi mau nyari aja. Harapannya sih bisa terus dagang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: berjualan di bahu jalanDPRD Kabupaten Seranglapak liarlapak pedagangpasar ciherangpedagang pasar ciherangpembongkaran paksaPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serangsurat pembongkaranTag: Kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Divisi Racing SMKN 2 Pandeglang Unjuk Gigi di Yamaha Sunday Race Mandalika, Raih Podium Kedua!

Next Post

Entaskan Stunting, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program Gemas

Related Posts

Perizinan Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Read moreDetails

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Next Post
Entaskan Stunting, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program Gemas

Entaskan Stunting, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program Gemas

6.000 Tenaga Honorer di Pandeglang Siap Tes P3K

6.000 Tenaga Honorer di Pandeglang Siap Tes P3K

Keren, Setiap Majelis Lomba MTQ Siapkan Makanan dan Minuman Gratis

Keren, Setiap Majelis Lomba MTQ Siapkan Makanan dan Minuman Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak