LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak sudah melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Lebak pada 27 November 2024 nanti, sebanyak 1.053.415 jiwa di Lebak.
Jumlah DPS tersebut bertambah, yang sebelumnya hanya mencapai sebanyak 1.048.643 jiwa. DPS di Lebak didominasi oleh mayoritas pemilih laki-laki dibanding perempuan, yaitu pemilih laki-laki 540.353 dan pemilih perempuan 513.062,.
Agus Sugama Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lebak, mengatakan selain DPS bertambah jumlah, selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lebak juga bertambah.
“Pada pendataan kemarin jumalah TPS sebelumnya mencapai 1.958 TPS, dan saat ini mengalami penambahan menjadi 2.058 TPS di seluruh Kabupaten Lebak,” kata Agus kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
“Jadi penambahan 98 TPS dan dua TPS loksus (lokasi khusus). Loksus itu di Lapas Rangkasbitung dan yang kedua di Pondok Pesantren La Tansa di Kecamatan Lebakgedong,” tambahnya.
Agus menyampaikan, terkait hasil pleno kemarin ada beberapa data ganda, sehingga hasil pleno mendapat masukan dari Bawaslu Lebak tepatnya anggota Panwascam.
Lebih lanjut, menurut Agus seharunya seseorang harus memiliki satu data saja, tidak boleh memiliki data ganda pada pemilihan mendatang.
“Jadi kemarin memang ada beberapa masukan dari teman-teman Paswascam terutama terkait data ganda yang ada. Akhirnya kita melakukan sikronisasi data di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengatakan jumlah DPS tersebut merupakan keseluruhan antara pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak.
“Jumlah DPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak 2024 yakni 1.053.415, terdiri dari pemilih laki-laki 540.353 dan pemilih perempuan 513.062,” terangnya.
Saat ini tahapan Pilkada sedang berjalan, KPU Lebak akan membuka pendaftaran bagi Bacabup dan Bacawabup pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Dewi menuturkan, jumlah tersebut adalah hasil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) lalu disinkronkan.
“Sinkronisasi untuk memantapkan hasil coklit. Ada data ganda seperti pemilih terdata di Lebak tetapi juga tercatat di daerah lain, lalu ada juga di DP4 masuk di kita tetapi KTP Bandung,” tuturnya.
Reporter: Nurandi
Editor: AGung S Pambudi











