TANGSEL, RADARBANTEN.CO.IDKPU Kota Tangsel menutup proses penyerahan perbaikan persyaratan administrasi (Permin) bakal calon Walikota/Waki Walikota Tangsel, Minggu, 8 September 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, baik pasangan calon (paslon) dari Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan maupun Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin sama-sama telah menyerahkan kelengkapan permin.
“Kedua paslon sudah menyerahkan perbaikan permin di hari ini (kemarin-red),” ungkap Ajat, dihubungi melalui telepon, Minggu 8 September 2024.
Menurut Ajat, usai menerima perbaikan permin kedua paslon, pihaknya akan kembali memverifikasi perbaikan permin kedua paslon.
“Kita baru terima permin perbaikannya, nanti kita verifikasi lagi sampai tanggal 14 September 2024,” jelas Ajat.
Ajat mengatakan, setelah melakukan verifikasi akan ada masukan dan tanggapan masyarakat di tanggal 15-18 September 2024, kemudian dilakukan penetapan calon pada 22 September 2024.
Terkait dengan kabar gagalnya bakal calon walikota Tangsel Shinta Wahyuni Chairuddin melengkapi salah satu berkas, yakni laporan LHKPN, Ajat tidak mengetahuinya.
Ajat mengatakan, saat ini KPU Tangsel hanya menjalanlan proses perbaikan permin. “Infonya dari mana? Bisa spesifikasi ke dokumen calon?, LHKPN itu memang salah satu dari beberapa persyaratan calon,” jelas Ajat.
Menurut Ajat, KPU Tangsel akan mengklarifikasi kepada KPK jika ada berkas LHKPN paslon diragukan pihak lain. “Kalau memang ada yang meragukan, kita klarifikasi ke KPK-nya,” jelasnya.
Editor : Merwanda











