slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Sudah Lunas, Tapi Teror Pinjol Ilegal Masih Menghantui? Ini 3 Risikonya!

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
24-09-2024 07:15:49
in Ekonomi
Sudah Lunas, Tapi Teror Pinjol Ilegal Masih Menghantui? Ini 3 Risikonya!

Risiko Ini Mengintai Nasabah Pinjol ilegal Meski Utang Sudah Lunas/Istock by credit Zmaster

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) sering kali dianggap sebagai solusi instan untuk mengatasi masalah keuangan, terutama di saat-saat mendesak. Proses pengajuan yang mudah dan pencairan dana yang cepat menjadikannya pilihan menarik dibandingkan pinjaman dari lembaga keuangan resmi, Selasa 23 September 2024.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul banyak platform pinjol ilegal yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pinjaman cepat. Pinjol ilegal ini sering kali menawarkan syarat yang lebih ringan, membuat calon nasabah tergoda untuk menggunakannya, meskipun tanpa jaminan keamanan.

Baca Juga :

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Pelanggan Telkomsel di Banten Menang BYD Dolphin dan Yamaha NMAX dari Program SIMPATI Hoki

Marak Investasi Bodong, Mahasiswa Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Berinvestasi

Outlook Negatif Muncul, OJK Tegaskan Bank di Indonesia Sehat

Risiko yang dihadapi nasabah pinjol ilegal sangat tinggi. Mulai dari bunga pinjaman yang tidak wajar hingga cara penagihan yang tidak manusiawi. Dalam banyak kasus, penagihan utang dilakukan oleh debt collector dengan cara-cara intimidatif yang melanggar norma etika dan hukum.

Ironisnya, nasabah yang terjerat pinjol ilegal tidak memiliki perlindungan hukum. Hal ini disebabkan pinjol ilegal beroperasi di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga nasabah tidak bisa mengajukan pengaduan resmi atau mendapatkan perlindungan ketika menghadapi masalah dengan platform tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online dan memastikan platform yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Pinjaman online ilegal (pinjol) sering kali menawarkan kemudahan dan proses cepat, namun risiko besar tetap mengintai meskipun utang sudah lunas. Berikut tiga risiko yang bisa terjadi bahkan setelah utang di pinjol ilegal dilunasi:

  1. Teror Tak Berkesudahan

Meski utang sudah dibayar, teror dari pinjol ilegal belum tentu berhenti. Oknum debt collector (DC) pinjol ilegal sering melakukan tindakan melanggar hukum dengan terus menghubungi mantan peminjam. Teror ini bisa berupa pesan teks, telepon, bahkan penyebaran informasi di media sosial pribadi.

2. Data Pribadi Bocor

Salah satu risiko paling berbahaya dari pinjol ilegal adalah kebocoran data pribadi. Saat mengajukan pinjaman, nasabah diminta menyerahkan data pribadi yang rentan disalahgunakan. Meski utang sudah lunas, nasabah tetap berisiko data pribadinya disebarluaskan oleh pihak pinjol ilegal. Jika ini terjadi, segera laporkan ke pihak berwajib dengan membawa bukti penyebaran atau penyalahgunaan data.

3. Keuangan Terkuras

Pinjaman di pinjol ilegal sering kali dibebani bunga yang sangat tinggi, jauh di atas standar OJK. Akibatnya, uang nasabah terkuras habis hanya untuk membayar cicilan. Dari awal pengajuan hingga pelunasan, risiko kehilangan uang dalam jumlah besar sangat nyata.

Dengan berbagai risiko ini, menggunakan pinjol ilegal jelas bukan pilihan yang bijak, meskipun terlihat menggiurkan di awal.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjaman dan pilih hanya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hindari pinjol ilegal yang tidak memberikan perlindungan hukum.

Editor: Mastur Huda

Tags: berbagai risikoDataDebt CollectorinternetNasabahOJKpeminjamanpinjaman uangPinjolpinjol ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasangan Maesyal-Intan Berpantun, Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang

Next Post

Iing Sebut Nomor Urut Dewi-Iing Linier dengan Andra-Dimyati di Pilgub Banten

Related Posts

Hukum

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 09:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Lima oknum polisi berinisial. IY, DN, RI, YU dan RE dilaporkan oleh seorang istri polisi, Widia Nopitasari...

Read moreDetails

Pelanggan Telkomsel di Banten Menang BYD Dolphin dan Yamaha NMAX dari Program SIMPATI Hoki

Marak Investasi Bodong, Mahasiswa Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Berinvestasi

Outlook Negatif Muncul, OJK Tegaskan Bank di Indonesia Sehat

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

Polda Banten Imbau Masyarakat Hubungi 110 Jika Temui Debt Collector Meresahkan

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perkuat Regulasi Fintech dan Aset Digital

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Bijak Kelola Uang, Ratusan Orang Ikuti Edukasi Publik Literasi Keuangan

Next Post
Iing Sebut Nomor Urut Dewi-Iing Linier dengan Andra-Dimyati di Pilgub Banten

Iing Sebut Nomor Urut Dewi-Iing Linier dengan Andra-Dimyati di Pilgub Banten

56 Persen DPT Tangsel Gen-Z dan Milenial

56 Persen DPT Tangsel Gen-Z dan Milenial

Pelantikan Pengurus Bakomubin Cilegon, Walikota Helldy Ajak Mubaligh Berkolaborasi

Pelantikan Pengurus Bakomubin Cilegon, Walikota Helldy Ajak Mubaligh Berkolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

by Agung S Pambudi
Kamis, 7 Mei 2026 20:23

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi kiprah Airin Rachmi Diany dalam kancah pembangunan daerah yang mendapatkan pengakuan di...

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak