slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Disnakertrans Pandeglang Perketat Pekerja Migran, Cegah TPPO 

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
25-09-2024 18:31:51
in Pandeglang

Suasana di lingkungan Kantor Disnakertrans Kabupaten Pandeglang. Foto: Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyatakan telah memperketat masuknya pekerja migran guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) pekerja migran di Pandeglang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Agus Suryana menyatakan, pihaknya melakukan mitigasi dengan memperketat sterilisasi dokumen administrasi bagi calon tenaga kerja migran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan dipenuhi secara prosedural.

Baca Juga :

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Lolos Seleksi Administrasi, 20 Pejabat Eselon III Siap Bersaing Jadi Kadis

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

“Sterilisasi dilakukan di dokumen mereka, memastikan semua persyaratan benar-benar lengkap. Setelah itu, calon tenaga kerja dan sponsornya harus hadir secara langsung untuk menjalani wawancara,” ungkap Agus, Rabu, 25 September 2024.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah Pemkab Pandeglang untuk memperketat masuknya tenaga kerja migran melalui pendaftaran pekerja dan perusahaan jasa tenaga kerja. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Agus mengatakan, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia juga wajib terdaftar di Disnaker setempat. 

“Selama ini banyak tenaga kerja asal Pandeglang yang berangkat ke luar negeri dari daerah lain dan tidak terdaftar di Disnaker Pandeglang, sehingga menyulitkan jika terjadi kasus kejahatan atau TPPO,” katanya.

Oleh karena itu, Agus mengimbau agar seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pandeglang yang ingin bekerja ke luar negeri harus terdaftar di pemerintah daerah dan berangkat melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang legal.

Dikatakannya, memperketat pendaftaran tenaga kerja migran sebagai langkah mitigasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan dokumen administrasi juga diperketat.

“Kami tidak hanya fokus pada pencegahan TPPO, tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama lintas instansi. Disnaker bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Agus, peran berbagai pihak, termasuk media, sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. 

Ia menyebutkan, pada tahun 2023, tercatat ada 18 kasus TPPO yang melibatkan tenaga kerja asal Pandeglang yang berangkat melalui jalur ilegal.

“Kasus-kasus ini terjadi karena mereka menggunakan sponsor yang menawarkan jalur ilegal dengan iming-iming persyaratan yang mudah, padahal sebenarnya itu hanya jebakan. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat lebih baik mendaftar resmi melalui Disnaker,” ujar Agus.

Hingga saat ini, Disnakertrans Kabupaten Pandeglang belum menemukan kembali kasus serupa di tahun 2024. 

Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin bekerja sebagai tenaga kerja migran untuk memilih jalur resmi agar lebih aman dan nyaman. Disnakertrans siap memfasilitasi semua proses administrasi tanpa dipungut biaya.

“Bahwa berangkat dengan cara ilegal itu tidak baik, berangkat legal dan prosedur itu tidak pakai biaya di sini, kita layani betul-betul,” paparnya.

Agus berharap masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri secara ilegal bisa membawa konsekuensi buruk dan berisiko tinggi. 

“Lewat sosialisasi ini, kami ingin masyarakat sadar bahwa berangkat secara ilegal justru bisa menjadi malapetaka,” tegasnya.

Melalui jalur resmi, calon tenaga kerja migran tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga hak-hak mereka sebagai pekerja akan terjamin. Disnakertrans Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi calon tenaga kerja migran.

Editor : Merwanda

Tags: BantenDisnakertrans Kabupaten Pandeglangkabupaten pandeglangPandeglangpekerja migranPemkab Pandeglangpencegahan TPPOproseduralTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Megawati Tugaskan Barhum Jadi Wakil Ketua DPRD Banten Lagi

Next Post

Kepala Pelaksana BPBD Banten Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan Pengadaan Laptop, Ini Keterangannya

Related Posts

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit
Kota Serang

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

by Rajudin
Jumat, 3 Juli 2026 19:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kepengurusan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Banten dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI)...

Read moreDetails

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Lolos Seleksi Administrasi, 20 Pejabat Eselon III Siap Bersaing Jadi Kadis

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Next Post

Kepala Pelaksana BPBD Banten Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan Pengadaan Laptop, Ini Keterangannya

KPU Pandeglang Bakal Gelar 2 Kali Debat pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Berpesan Agar Bekerja dengan Gembira

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Berpesan Agar Bekerja dengan Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Sabtu, 4 Juli 2026 14:09
Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 13:27
Masuk Cagar Budaya, Pemkab Serang Tidak Akan Serahkan Gedung BPBD Kabupaten Serang ke Pemkot Serang

Masuk Cagar Budaya, Pemkab Serang Tidak Akan Serahkan Gedung BPBD Kabupaten Serang ke Pemkot Serang

Sabtu, 4 Juli 2026 13:12
Ibu Hamil Perlu Tahu, Layanan USG di Puskesmas Kota Tangerang Gratis

Ibu Hamil Perlu Tahu, Layanan USG di Puskesmas Kota Tangerang Gratis

Sabtu, 4 Juli 2026 12:43
PT KBS Bersama APTRINDO Banten Lakukan Digitalisasi Monitoring Truk Angkutan Barang

PT KBS Bersama APTRINDO Banten Lakukan Digitalisasi Monitoring Truk Angkutan Barang

Sabtu, 4 Juli 2026 11:49
Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Cara Mengakses Layanan Ambulans Gratis 119

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Cara Mengakses Layanan Ambulans Gratis 119

Sabtu, 4 Juli 2026 11:11
Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Sabtu, 4 Juli 2026 14:09
Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 13:27
Masuk Cagar Budaya, Pemkab Serang Tidak Akan Serahkan Gedung BPBD Kabupaten Serang ke Pemkot Serang

Masuk Cagar Budaya, Pemkab Serang Tidak Akan Serahkan Gedung BPBD Kabupaten Serang ke Pemkot Serang

Sabtu, 4 Juli 2026 13:12
Ibu Hamil Perlu Tahu, Layanan USG di Puskesmas Kota Tangerang Gratis

Ibu Hamil Perlu Tahu, Layanan USG di Puskesmas Kota Tangerang Gratis

Sabtu, 4 Juli 2026 12:43
PT KBS Bersama APTRINDO Banten Lakukan Digitalisasi Monitoring Truk Angkutan Barang

PT KBS Bersama APTRINDO Banten Lakukan Digitalisasi Monitoring Truk Angkutan Barang

Sabtu, 4 Juli 2026 11:49
Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Cara Mengakses Layanan Ambulans Gratis 119

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Cara Mengakses Layanan Ambulans Gratis 119

Sabtu, 4 Juli 2026 11:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

by Yusuf Permana
Sabtu, 4 Juli 2026 14:09

Kepala BPKAD Banten, Mahdani. (Foto: Radar Banten)

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 4 Juli 2026 13:27

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, bicara soal manajemen talenta.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak