• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bawaslu Kota Serang Awasi 114 Aktivitas Kampanye Pasangan Calon

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 20 Oktober 2024 12:19
in Kota Serang, Politik

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan. Foto : Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengintensifkan pengawasan dengan mencatat sebanyak 114 aktivitas kampanye dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang, serta calon gubernur dan wakil gubernur. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagian besar aktivitas kampanye paslon dilakukan melalui metode tatap muka dan dialog. Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menegaskan pentingnya kepatuhan tim kampanye terhadap aturan yang ada. “Kami menghimbau setiap tim kampanye untuk lebih berhati-hati dan mempedomani larangan saat berkampanye, khususnya yang berkaitan dengan larangan memberikan atau menjanjikan uang dan materi lainnya untuk memengaruhi pemilih,” kata Agus, Minggu, 20 Oktober 2024.

RelatedPosts

Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Hibah Lahan Rupbasan Serang

Pemkot Serang Hibahkan Lahan 4.715 Meter Persegi untuk Rupbasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:41
timbulan sampah Kota Serang

Timbulan Sampah Kota Serang Sudah Capai 450 Ton Per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:14
Ibu Kota Provinsi Banten

Usulan Kota Serang Jadi Ibu Kota Masuk Kemendagri

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:10

Agus juga menekankan perhatian pasangan calon terhadap larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, serta larangan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye. “Diperbolehkan seorang kandidat datang ke kegiatan keagamaan atau kemasyarakatan atas dasar undangan, namun harus tahu batasannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran pasangan calon di kegiatan keagamaan seharusnya tidak dijadikan ajang kampanye. “Jangan sampai kemudian dalam undangan tertulis kegiatan keagamaan, tapi berubah menjadi ajang kampanye. Ini yang kemudian menjadi potensi pelanggaran berupa tindak pidana pemilihan,” tegas Agus.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat ini, Bawaslu Kota Serang berupaya menjaga integritas pemilu dan memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa proses demokrasi berlangsung dengan adil dan transparan.

Editor : Merwanda

Tags: Agus Aan Hermawanalat peraga kampanyeBawaslu Kota Seranghasil pengawasanKota Seranglembaga pendidikanpelanggaranPilkada 2024pilkada kota serangtempat ibadah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kota Serang Ingatkan Pasangan Calon tentang Batasan Dana Kampanye

Next Post

Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan DBD, DPRD Lebak Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Next Post

Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan DBD, DPRD Lebak Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini kembali ke Markas Besar Polri setelah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan...

Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.