slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Balai BPOM di Serang Gagalkan Peredaran 17 Ribu Pcs Produk Ilegal Senilai Rp 3 Miliar

Fahmi by Fahmi
24-10-2024 12:22:03
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Balai BPOM di Serang Gagalkan Peredaran 17 Ribu Pcs Produk Ilegal Senilai Rp 3 Miliar

Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Peredaran kosmetik, suplemen dan pangan ilegal senilai Rp 3 miliar lebih berhasil digagalkan Balai BPOM di Serang. Produk-produk berbahaya tersebut kemudian dimusnahkan karena sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari distributor dan gudang sediaan farmasi. Jumlahnya yakni 17 ribu pcs lebih. “Pemusnahannya beberapa yang lalu, nilai ekonominya Rp3 miliar lebih,” ujar Mojaza, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga :

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Mojaza mengungkapkan, para pelaku kejahatan tersebut dijerat BAB III Bagian Kedua Paragraf 11 tentang Kesehatan, Obat, dan Makanan Pasal 64 dan Pasal 60 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” ujarnya.

Mojaza menjelaskan, peredaran kosmetik, suplemen dan makanan ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri.

“Terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengungkapan penjualan produk sediaan farmasi illegal dan atau mengandung bahan dilarang dan atau produk pangan impor illegal akan terus dilakukan. Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Balai BPOM di Serang.

“Ini sebagai wujud komitmen dan upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya obat dan makanan ilegal,” ungkap pria yang akrab disapa Moses ini.

Mojaza menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat Provinsi Banten dari peredaran obat dan makanan ilegal yang beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan dengan meningkatkan kerja sama lintas sektor dan semua pemangku kepentingan.

“Termasuk juga meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: AGung S Pambudi

Tags: Balai BPOM di SerangbpomKepala BPOM Mojaza SiraitKepala BPOM Serang Moseskosmetik ilegal Bantenkosmetik ilegal dimusnahkanMojaza Siraitpangan ilegal Bantenpangan ilegal dimusnahkansuplemen dimusnahkan BPOM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerbang SDN Petir 1 Dipenuhi Tumpukan Batu, Diduga Disegel Pihak yang Mengaku Ahli Waris

Next Post

Dikhawatirkan Kembali Melarikan Diri, Kejari Serang Usulkan Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dilakukan Secara Daring

Related Posts

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan
Umum

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

by Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 20:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kini tengah melakukan operasi senyap besar-besaran di seluruh pelosok negeri. ​Kepala...

Read moreDetails

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Lanjutan Sidang Kasus Apotek Gama, Manager Area Apotek gama Serang Bersaksi Ini

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Dakwaan JPU Dianggap Sah, Perkara Anak Bos Gama Grup Berlanjut ke Pembuktian

Next Post
Dikhawatirkan Kembali Melarikan Diri, Kejari Serang Usulkan Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dilakukan Secara Daring

Dikhawatirkan Kembali Melarikan Diri, Kejari Serang Usulkan Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dilakukan Secara Daring

Ratusan Alat Peraga Kampanye Calon di Lebak Banyak yang Melanggar

Ratusan Alat Peraga Kampanye Calon di Lebak Banyak yang Melanggar

Geger! Warga Rangkasbitung Temukan Mayat Mengambang di Sungai Ciujung

Geger! Warga Rangkasbitung Temukan Mayat Mengambang di Sungai Ciujung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak