slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tipu 60 Korban, Empat Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang

Fahmi by Fahmi
30-10-2024 07:26:05
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Tipu 60 Korban, Empat Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang

Keempat pelaku penipuan dengan modus dijanjikan pekerjaan yang ditangkap petugas Polres Serang, Selasa 29 Oktober 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Empat calo tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di industri Serang Timur ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang. Keempatnya ditangkap usai melakukan penipuan terhadap 60 korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang Ipda Supendi mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial SG (24) asal Kampung Teras Bojong, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang; EH (33) dan EL (36) asal Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan perempuan berinisial OY (30) warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

“Keempatnya bukan satu sindikat. Dua pelaku ini sendiri-sendiri, sedangkan dua pelaku berkomplot (SG dan EH-red),” ujarnya saat ditemui di Mapolres Serang, Selasa 29 Oktober 2024.

Supendi mengungkapkan, penangkapan keempat pelaku merupakan tindaklanjut dari beberapa laporan polisi yang dibuat pada 17 Juli 2024 hingga 17 Oktober 2024. Dari laporan polisi tersebut dilakukan proses penyelidikan dan dilakukan identifikasi terhadap para pelaku.

“Ada beberapa laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana penipuan calo tenaga kerja di Kabupaten Serang ini,” katanya didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi.

Supendi menerangkan, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Bahkan salah satu pelaku diketahui melarikan diri hingga ke Kota Banjar, Jawa Barat.

“EH dan SG ini ditangkap pada tanggal 19 Oktober 2024 di Nikomas, EL di Jalur C Nikomas pada hari yang sama (19 Oktober 2024), sedangkan OY ini kabur ke Banjar. Dia diamankan pada 26 Oktober 2024,” ungkapnya.

Supendi mengatakan, modus operandi yang dilakukan keempat pelaku ini dengan mengaku kenal bagian perekrutan karyawan di dua pabrik ternama di Kabupaten Serang. Keempatnya juga menjanjikan kepada para korbannya dapat diterima bekerja dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Agar korbannya lebih percaya, para pelaku bahkan menjanjikan uang kembali jika tidak diterima bekerja.”Pelaku ini menjanjikan diterima bekerja di pabrik dengan syarat uang administrasi Rp 27 juta dan Rp 6 juta,” ucapnya.

Supendi mengungkapkan, dari kejahatan yang dilakukan oleh keempat pelaku terdapat puluhan korban. Kerugian materil yang disebabkan keempat pelaku mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugian Rp 300 juta,” ujarnya.

Supendi mengatakan, keempat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan. “Ancaman pidananya empat tahun,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku OY mengaku telah menipu korban para pencari kerja (pencaker). Jumlahnya sebanyak 26 orang. “Ada 26 orang, dijanjikan di PT San Fang Indonesia,” ucapnya.

Dari puluhan korban tersebut, OY mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut dia gunakan untuk membayar hutang kepada rentenir dan keperluan pribadi lainnya. “Buat bayar rentenir,” tutur perempuan berhijab ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AKP Dedi Jumhaedicalo nikomas gemilangcalo PT San Fang Indonesiacalo tenaga kerja nikomasempat calo tenaga kerja ditangkapkanit pidum Ipda Supendikorban calo tenaga kerja nikomaspenipuan tenaga kerja serangpolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persoalan Ekonomi Picu Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pandeglang

Next Post

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Next Post
Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Nasabah di Kecamatan Rupit Nikmati Ragam Keuntungan BRILink

Nasabah di Kecamatan Rupit Nikmati Ragam Keuntungan BRILink

MUI Banten Turun Tangan Atasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

by Fahmi
Sabtu, 6 Juni 2026 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Oknum TNI AD Kopda RI ditahan oleh Denpom III/4 Serang. Ia ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak