SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah memulai proses penyortiran dan pelipatan jutaan surat suara untuk Pilkada Banten 2024 guna memastikan kesiapan logistik menjelang pemungutan suara.
Proses ini dilakukan setelah KPU menerima 9.156.350 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pelipatan surat suara berlangsung di gudang KPU di masing-masing kabupaten dan kota di Banten.
“Betul, sejak Jumat lalu, setelah surat suara diterima, kami langsung memulai proses sortir dan pelipatan,” kata Komisioner KPU Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja’i, Senin, 4 November 2024.
Suja’i menjelaskan bahwa surat suara didistribusikan ke berbagai wilayah, antara lain 1.412.274 lembar untuk Kota Tangerang, 2.430.274 lembar untuk Kabupaten Tangerang, 1.084.688 lembar untuk Kabupaten Lebak, dan 527.127 lembar untuk Kota Serang. Sementara itu, Kota Cilegon menerima 338.978 lembar, Kabupaten Serang 1.257.591 lembar, Kabupaten Pandeglang 1.019.969 lembar, dan Kota Tangerang Selatan 1.085.449 lembar.
“Total surat suara di seluruh provinsi Banten mencapai 9.156.350 lembar untuk semua jenis pemilihan,” jelas Suja’i.
Menurutnya, proses sortir dan lipat dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu.
“Kami optimis logistik ini dapat diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tepat waktu, yaitu sehari sebelum hari pemungutan suara, di seluruh 17.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tambahnya.
Ketua KPU Banten, M. Ihsan, menegaskan bahwa proses sortir dan pelipatan ini dilakukan secara transparan. Media juga diperbolehkan meliput kegiatan tersebut sepanjang tidak mengganggu proses kerja.
“Semakin transparan, semakin baik. Kami ingin Pilkada ini berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis,” tutup Ihsan.
Editor : Merwanda











