SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten saat ini sudah memasuki masa tenang hingga 26 November 2024, atau H-1 pemungutan suara yang bakal digelar pada tanggal 27 November 2024. Masa tenang ini setiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di larang melakukan aktivitas kampanye apapun.
Meski pun begitu, masa tenang juga menjadi masa yang krusial dan rawan akan pelanggaran atau kecurangan-kecurangan seperti kampanye terselubung dan money politik atau kampanye uang.
Akademisi sekaligus Pengamat politik dan kebijakan publik dari Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten, Syaeful Bahri tidak menampik hal tersebut. Katanya, potensi kecurangan itu dapat terjadi di masa tenang ini.
“Kita tidak hindari jika masa tenang ini rentang untuk dilanggar, sebab bagi para paslon, mereka pasti tidak tenang. Mereka akan tegang mengingat hari pemungutan suara tinggal hitungan hari lagi,” ujar Syaeful, Minggu 24 November 2024.
Syaeful mengatakan, kampanye terselubung di masa tenang ini dapat terjadi dengan berbagai modus, mulai dari doa bersama hingga acara-acara silaturahmi lainnya.
“Dan yang juga perlu diperhatikan ialah di media sosial, kampanye terselubung di dunia maya ini sangat sering terjadi, dengan timses yang mengupload foto-foto para paslon jagoan mereka,” ungkapnya.
Dirinya pun meminta kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu untuk dengan tegas menindak dan memastikan jika ditemukan adanya tim yang dengan sengaja melanggar masa tenang ini.
“Kita harap Bawaslu ini bisa tegas, dengan memastikan tidak adanya kampanye dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung, apalagi serangan fajar. Mari kita jaga masa tenang ini demi Pilkada yang damai, bersih, jujur, dan adil,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











