slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-12-2024 13:55:47
in Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya (tengah) menunjukan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejari Pandeglang, Kamis, 12 Agustus 2024. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang memusnahkan barang bukti dari 34 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ke-34 perkara sudah berkekuatan hukum tetap atau incracht terdiri dari 16 perkara narkotika dan obat-obat terlarang dan 11 perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) dan Kamenegtibum (Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya), satu (1) perkara TPPO, dan satu (1) perkara tindak pidana umum khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pada tanggal 12 Desember 2024, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pandeglang akan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

“Pada hari ini kami akan memusnahkan barang bukti 34 perkara tindak pidana umum sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dan satu tindak pidana khusus,* katanya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis, 12 Desember 2024.

Kegiatan pemusnahan merupakan salah satu kewenangan Jaksa dalam putusan Pengadilan selaku Eksekutor.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan penyimpanan barang bukti dan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti yang dapat dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33 perkara tindak pidana umum dan satu tindak pidana khusus.

“Barang bukti dimusnahkan berupa narkotika jenis Sabu, dengan berat netto 207,0842 gram seharga Rp62.125.260.  Dan Sabu Cair, sebanyak 2 liter atau Rp200 juta,” katanya.

Lalu narkotika jenis ganja seberat 389,6161 gram seharga Rp116.884.830. Obat tablet sebanyak 250 butir, Obat tablet berwarna kuning berlogo MF (Hexymer) sebanyak 2.005 butir.

“Obat tablet kemasan silver sebanyak 1.399 butir. Lalu ada 16 hanphone berbagai jenis merk, serta puluhan ribu bungkus rokok,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: berkekuatan hukum tetapganjahandphonekabupaten pandeglangkejaksaan musnahkan barang buktiKejariPN Pandeglangputusan pengadilanRokokrokok ilegalSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

6.805 Honorer di Tangsel Ikut Tes PPPK, Pilar: Jangan Sampai Telat!

Next Post

Festival Pencak Silat Disabilitas, Ajang Ekspresi Anak Berkebutuhan Khusus di Lebak

Related Posts

Pandeglang

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 13:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Pandeglang mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat...

Read moreDetails

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Next Post
Festival Pencak Silat Disabilitas, Ajang Ekspresi Anak Berkebutuhan Khusus di Lebak

Festival Pencak Silat Disabilitas, Ajang Ekspresi Anak Berkebutuhan Khusus di Lebak

Izal Mahendra Bertekad Majukan Pemuda Kabupaten Tangerang

Serikat Pekerja Desak Kenaikan UMK Lebak, Apindo Tunggu Arahan Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

Kamis, 9 Juli 2026 13:51

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Kamis, 9 Juli 2026 13:49

Dugaan Pemerasan PT Ganda Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 13:48

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

Kamis, 9 Juli 2026 13:51

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Kamis, 9 Juli 2026 13:49

Dugaan Pemerasan PT Ganda Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 13:48

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten angkat bicara terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI...

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 13:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Pandeglang mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak