SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Salah satunya dari Ocit Abdurrosyid Siddiq, penggiat demokrasi dan pemilu. Mantan komisioner Bawaslu Banten ini berpendapat, karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, maka konsekuensi dari sistem itu memposisikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Wujudnya dalam bentuk pesta demokrasi berupa pemilu dan pilkada.
Pemilu untuk memilih calon presiden dan wakil Presiden, serta untuk memilih wakil rakyat, baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota. Sementara pilkada untuk memilih calon kepala daerah.
“Karena pesta demokrasi ini melibatkan rakyat maka tak pelak menghajatkan biaya yang tidak sedikit. Biaya itu, baik yang ditanggung oleh pemerintah maupun yang ditanggung oleh peserta pesta demokrasi. Dalam hal ini adalah partai politik, calon wakil rakyat, serta pasangan calon kepala daerah,” ungkap Ocit dalam keterangan tertulis kepada Radar Banten, Senin 16 Desember 2024.
Kata dia, Presiden Prabowo melontarkan wacana bahwa biaya pikada begitu mahal dan pemilihan calon kepala daerah agar dikembalikan lagi kepada DPRD atau yang memilih para wakil rakyat yang duduk di DPRD.
“Untuk menggelar pilkada secara langsung yang dipilih oleh rakyat memang membutuhkan biaya yang sangat besar. Di Banten saja, untuk menggelar pilgub dan pilbup serta pilwalkot, tidak kurang dari Rp 1,2 triliun dana pemerintah daerah yang digelontorkan. Itu baru untuk KPU dan Bawaslu. Apalagi bila diakumulasi biaya Pilkada serentak se Indonesia. Pastinya pembiayaan untuk itu amat sangat besar. Dari aspek ini, maka ada benarnya bila Prabowo menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada untuk memilih calon kepala daerah itu begitu mahal,” ungkap alumni Perguruan Mathla’ul Anwar Binuangun ini.
“Itu baru biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara biaya yang dikeluarkan oleh peserta Pilkada juga tidak kecil. Apalagi bila diwarnai oleh praktik politik uang. Biaya untuk perhelatan ini semakin besar,” lanjutnya.
Namun perlu diingat, kata Ocit, dengan adanya perhelatan pilkada yang dilakukan secara langsung ini juga berdampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat. Ada begitu banyak masyarakat memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan dari penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
“Biaya yang begitu mahal untuk menggelar pilkada juga sebanding dengan peluang masyarakat dalam mendapatkan penghasilan. Mereka mulai dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar yang melibatkan banyak tenaga kerja,” katanya.
Pengurus ICMI Orwil Banten ini menegaskan bahwa kontestasi pilkada juga tidak akan menyedot biaya besar dari peserta atau pasangan calon kepala daerah, bila mereka taat mengikuti regulasi. Dalam hal ini adalah tidak melakukan praktik politik uang. “Praktik inilah yang sejatinya membuat perhelatan pesta demokrasi menjadi mahal,” ungkap Ocit.
Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas) ini memberi saran, agar penyelenggaraan pilkada bisa efisien dan demokratis, sebaiknya tetap digelar secara langsung dan dipilih oleh rakyat, dan dilakukan dengan cara jujur, di antaranya tidak melakukan praktik politik uang. Peserta pilkada berkontestasi gagasan dan program, bukan dengan uang.
Menurutnya, menerapkan sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD taruhannya terlalu besar karena sistem ini menjadi salah satu dari buah perjuangan reformasi pada 1998. Demokrasi sebenarnya itu adalah dengan cara memilih kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Bila ditemukan adanya beberapa kelemahan dan kekurangan, sebaiknya hanya pada bagian itu yang diperbaiki. Tidak frontal dengan mengganti sistem pemilihan, yang adalah langkah mundur demokrasi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada acara HUT Partai Golkar di Sentul, Kamis 12 Desember 2024,
membandingkan sistem pemilihan di Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India. Menurutnya, sistem di negara-negara tersebut jauh lebih efisien karena pemilihan hanya dilakukan untuk anggota DPRD, sementara DPRD yang menentukan kepala daerah, termasuk bupati dan gubernur.
Mendagri Tito Karnavian, mengungkapkan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut Tito, langkah ini akan mengurangi biaya besar yang selama ini dikeluarkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Ya, saya sependapat tentunya. Kita semua melihat bagaimana besarnya biaya untuk pilkada,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Desember 2024, yang dikutip Fajar
Tito juga menyoroti dampak negatif dari pilkada langsung, seperti potensi kekerasan di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap bisa dianggap sebagai bentuk demokrasi, yaitu demokrasi perwakilan.
Pemerintah, lanjutnya, tengah merancang pembahasan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah ini. Tito mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Nanti gongnya akan kita cari, tapi sebelum itu, kita akan mengadakan rapat bersama teman-teman DPR, parpol, dan akademisi,” tambahnya.
Reporter: Aas Arbi
Editor: Aditya











