slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buntut Penetapan Tersangka Anak Bos Apotek Gama, Kepala BPOM di Serang Digugat ke Pengadilan

Fahmi by Fahmi
23-01-2025 12:56:42
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Buntut Penetapan Tersangka Anak Bos Apotek Gama, Kepala BPOM di Serang Digugat ke Pengadilan

Kepala BPOM di Serang Mojaza Sirait (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penetapan tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang membuat Lucky Mulyawan Martono melawan.

Anak dari bos Apotek Gama Group, Edy Mulyawan Martono itu langsung melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kepala Balai BPOM di Serang.

Baca Juga :

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Serang Moch. Ichwanudin membenarkan pihaknya menerima gugatan praperadilan terhadap Kepala Balai BPOM di Serang.

Selain Kepala Balai BPOM di Serang, Lucky melalui kuasa hukumnya juga menggugat Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia.

“Benar telah diregistrasi di kepaniteraan dengan Nomor Register: 2/Pid.Pra/2025/PN SRG,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 22 Januari 2025.

Gugatan praperadilan tentang penggeledahan, penyitaan, penyegelan dan penetapan sebagai tersangka tersebut didaftarkan pada Selasa 21 Januari 2025. Meski telah terdaftar, namun jadwal sidang perkara tersebut belum ditetapkan.

“Tunggu penetapan dari hakimnya dan segera diberitahukan ke para pihak,” kata Ichwanudin.

Kepala BPOM di Serang Mojaza mengatakan, Lucky menyandang status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUH Pidana.

“Saat ini satu orang (yang ditetapkan sebagai tersangka-red), inisialnya LMM (Lucky Mulyawan Martono-red). Ditetapkan tersangka sejak Senin 20 Januari 2025,” katanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melayangkan surat panggilan. Lucky diminta hadir pada Rabu hari ini, 22 Januari 2025.

“Tapi tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang pada awal Februari 2025. Yang bersangkutan katanya sedang berada di luar negeri,” kata pria yang akrab disapa Moses ini.

Dijelaskan Mojaza, Lucky ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemilik Sarana Apotek atau PSA. Direktur PT Amal Bikin Sukses itu diduga menjadi orang yang bertanggungjawab atas temuan obat di Apotek Gama Kota Cilegon.

Diduga, ratusan ribu butir obat yang ditemukan di apotek tersebut merupakan obat racikan dan berbahaya. “LMM (Lucky Mulyawan Martono-red) ini merupakan PSA-nya,” ujar pria asal Papua ini.

Mojaza mengungkapkan, dalam kasus tersebut sekitar 400 ribu butir obat telah dilakukan penyitaan. Obat tersebut disita setelah BPOM melakukan pengawasan terhadap pelayanan kefarmasian pada 9 Oktober 2024 lalu. “Obat setelan ini dilarang,” tegasnya.

Mojaza mengatakan, ada tiga jenis obat yang disita. Diduga, obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat.

Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak nafas. “Obat ini digunakan buat sakit gigi,” ujarnya.

Mojaza mengungkapkan, obat setelan atau racikan tersebut merupakan obat yang berbahaya.

Sebab, obat itu tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai.

Selain itu, keamanan dan khasiat obat tidak terjamin. “Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: apotekapotik GamaBalai BPOM di SerangbpomBPOM Farida Ayu WidiastutiEdy Mulyawan MartonoKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gadis Remaja Disabilitas Mental Asal Pontang Dirudapaksa Tetangga

Next Post

Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya Tangerang Dimeriahkan Tarian Ayam Wareng

Related Posts

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan
Umum

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

by Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 20:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kini tengah melakukan operasi senyap besar-besaran di seluruh pelosok negeri. ​Kepala...

Read moreDetails

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Lanjutan Sidang Kasus Apotek Gama, Manager Area Apotek gama Serang Bersaksi Ini

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Dakwaan JPU Dianggap Sah, Perkara Anak Bos Gama Grup Berlanjut ke Pembuktian

Kasus Dugaan Obat Setelan Apotek Gama Cilegon, Kuasa Hukum Lucky Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas

Next Post
Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya Tangerang Dimeriahkan Tarian Ayam Wareng

Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya Tangerang Dimeriahkan Tarian Ayam Wareng

Tewaskan Pengendara Motor di Kopo, Pelaku Balap Liar Ditetapkan Tersangka

Tewaskan Pengendara Motor di Kopo, Pelaku Balap Liar Ditetapkan Tersangka

Inovatif! Siswa SMKN 2 Pandeglang Ciptakan Angklung Elektronik

Inovatif! Siswa SMKN 2 Pandeglang Ciptakan Angklung Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 17:27
Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Selasa, 5 Mei 2026 17:17
Pendangkalan Sungai Ciwaka, Camat Ciruas Minta Normalisasi Total

Pendangkalan Sungai Ciwaka, Camat Ciruas Minta Normalisasi Total

Selasa, 5 Mei 2026 17:06
Sudah Kerja Keras Bertahun-tahun, Tapi Tak Kunjung Naik Jabatan? Ini Dilema Pekerja yang Kini Mulai Terjawab

Sudah Kerja Keras Bertahun-tahun, Tapi Tak Kunjung Naik Jabatan? Ini Dilema Pekerja yang Kini Mulai Terjawab

Selasa, 5 Mei 2026 16:49
Pemkot Cilegon Minta Wankai Bayar BPHTB Lebih Awal, Perizinan Proyek Rp 4,5 Triliun Dipercepat

Pemkot Cilegon Minta Wankai Bayar BPHTB Lebih Awal, Perizinan Proyek Rp 4,5 Triliun Dipercepat

Selasa, 5 Mei 2026 16:26
Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Selasa, 5 Mei 2026 16:16
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 17:27
Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Selasa, 5 Mei 2026 17:17
Pendangkalan Sungai Ciwaka, Camat Ciruas Minta Normalisasi Total

Pendangkalan Sungai Ciwaka, Camat Ciruas Minta Normalisasi Total

Selasa, 5 Mei 2026 17:06
Sudah Kerja Keras Bertahun-tahun, Tapi Tak Kunjung Naik Jabatan? Ini Dilema Pekerja yang Kini Mulai Terjawab

Sudah Kerja Keras Bertahun-tahun, Tapi Tak Kunjung Naik Jabatan? Ini Dilema Pekerja yang Kini Mulai Terjawab

Selasa, 5 Mei 2026 16:49
Pemkot Cilegon Minta Wankai Bayar BPHTB Lebih Awal, Perizinan Proyek Rp 4,5 Triliun Dipercepat

Pemkot Cilegon Minta Wankai Bayar BPHTB Lebih Awal, Perizinan Proyek Rp 4,5 Triliun Dipercepat

Selasa, 5 Mei 2026 16:26
Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Selasa, 5 Mei 2026 16:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 5 Mei 2026 17:27

Mobil Kijang Innova hitam yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, inilah yang menabrak beberapa orang di depan SDN Sukaratu...

Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

by Purnama Irawan
Selasa, 5 Mei 2026 17:17

Camat Pulosari, Juhanas Waluyo, ikut membantu siswa bergotong royong mengecor bangunan SMK Nuur El-Qolam, Selasa, 5 Mei 2026. (Foto :...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak