slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Pilar: Kami Tidak Mentolerir Pelanggar Hukum

Syaiful Adha by Syaiful Adha
09-02-2025 09:36:52
in Utama
Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Pilar: Kami Tidak Mentolerir Pelanggar Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan angkat bicara terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Pak Walikota tidak mentolerir adanya pelanggaran hukum dalam bentuk apapun, termasuk masalah-masalah seperti itu,” ujar Pilar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga :

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Pilar meminta pihak yang terkait dengan dugaan korupsi di DLH Tangsel untuk kooperatif menjalani pemeriksaan oleh Kejati Banten. 

“Jadi, pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut kami harap bisa mengikuti proses hukum dengan baik, supaya masyarakat jadi jelas,” imbuhnya.

Pilar menegaskan, sebagai pimpinan dirinya tidak akan mencampuri pengusutan kasus tersebut. Ia bahkan mendorong Kejati Banten menyelidiki kasus ini sampai tuntas.

“Kalau memang ada pelanggaran secara hukum, harus ditegakkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah oleh DLH Tangsel pada tahun 2024 ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 25,2 miliar. 

Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama mengatakan, nilai kerugian negara tersebut merupakan taksiran penyidik. Dasarnya, pengelolaan sampah senilai Rp 25,2 miliar tidak dilaksanakan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. 

“Tim penyidik baru memperkirakan kerugian negara dari satu item pekerjaan yang tidak dilaksanakan, kurang lebih Rp25 miliar (kerugian negara-red),” ungkapnya didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna. 

Rakatama menjelaskan, nilai anggaran untuk proyek ini senilai Rp75,9 miliar. Rinciannya, Rp50,7 miliar untuk pengangkutan sampah sedangkan sisanya sebesar Rp25 miliar lebih untuk pengelolaannya. “Anggarannya untuk dua kegiatan,” katanya. 

Rakatama mengatakan, pengerjaan pengelolaan dan pengangkutan sampah ini dilakukan oleh perusahaan swasta PT EPP. Perusahaan ini menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak Pemkot Tangsel. “Anggarannya sudah dibayar (ke PT EPP-red), kan ini kontrak,” ucapnya. 

Ia juga mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, penetapan PT EPP sebagai pelaksana pekerjaan diduga kuat terdapat persekongkolan dari pihak-pihak tertentu. Sebab, PT EPP tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan ini karena tidak memenuhi kualifikasi. “PT EPP ini tidak punya kapasitas dan fasilitas pengelolaan sampah,” ujarnya. 

Rakatama mengungkapkan, PT EPP diduga membuang sampah ke tempat pembuangan sampah liar di wilayah Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sampah liar tersebut membuat warga Kabupaten Tangerang protes dan melakukan aksi dekonstrasi. “Ada protes warga,” katanya. 

Rakatama menjelaskan, dari protes warga tersebut membuat pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus korupsi yang terjadi di daerah dengan julukan Kota Anggrek tersebut. “Setelah kita telusuri sampah ini berasal dari Tangsel,” ujarnya. 

Rakatama mengatakan, kasus ini mulai naik tahap penyidikan sejak Selasa 4 Februari 2026. Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka. “Belum (tersangka-red) masih berproses (penyidikan-red),” ungkapnya. 

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen RakatamaBenyamin DavnieDinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahanWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung TKDN, Pertamina dan PT Abemas Multitech Gelar FAT Lokal Pertama di Indonesia

Next Post

DLH Tangsel Bertanggung Jawab Kelola Sampah di Tangsel

Related Posts

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak
Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Next Post
DLH Tangsel Bertanggung Jawab Kelola Sampah di Tangsel

DLH Tangsel Bertanggung Jawab Kelola Sampah di Tangsel

Upaya penanganan Banjir Sisakan 16 Titik Banjir

Upaya penanganan Banjir Sisakan 16 Titik Banjir

PDIP Tagih Implementasi Perda Pendidikan Pancasila

PDIP Tagih Implementasi Perda Pendidikan Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak